Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran
Cerita Penagih Utang Tabungan Murid di Pangandaran, Miris Lihat Pensiunan Guru yang Jualan Sapu Lidi
Kabid SD di Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso mengatakan, penagihan terhadap guru yang memiliki sangkutan uang tabungan murid ke SD tetap berlan
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/PADNA
Sejumlah ibu-ibu di Pangandaran memperlihatkan tulisan uang tabungan anaknya yang belum dikembalikan pihak sekolah dalam pertemuan di samping SD Negeri 2 Kondangjajar di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (17/6/2023).
Total uang tabungan murid yang mandek, sebelumnya tercatat dari data inspektorat Kabupaten Pangandaran senilai Rp 7,47 miliar dengan perincian sebagai berikut ini.

Di Kecamatan Cijulang, yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800.
Dan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.
Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959.
Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.
Sementara ini, tim khusus yang melibatkan inspektorat dan Disdikpora Kabupaten Pangandaran pun masih door to door mendatangi SD dan memanggil guru yang bersangkutan. (*)
Baca juga: Viral Kisah Pilu Pedagang Pentol, Uang Tabungan Nikah Rp 25 Juta Terbakar, Diganti BI Rp 3,4 Juta
Tags
uang tabungan murid
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)
Kabupaten Pangandaran
pensiunan guru
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Belum Selesai, Aset Koperasi Habis Dijual, Orangtua Nelangsa |
![]() |
---|
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah Belum Usai, Biang Keroknya Koperasi |
![]() |
---|
UPDATE Uang Tabungan Siswa Diembat Guru di Pangandaran, Ternyata Kasusnya Belum Tuntas |
![]() |
---|
Meski Ditangani Tim Khusus Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, Orang Tua Laporkan Sekolah |
![]() |
---|
Update Kasus Tabungan Murid Diembat Guru di Pangandaran, Tak Kunjung Beres, 16 Orangtua Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.