Kebakaran di TPA Sarimukti

Zona Darurat Sudah Dibuka, Sampah dari Bandung Raya Akhirnya Bisa Dibuang ke TPA Sarimukti

Sampah dari wilayah Bandung Raya akhirnya bisa dibuang ke TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena zona darurat dibuka.

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kondisi zona darurat TPA Sarimukti yang saat ini sudah dibuka untuk pembuangan sampah dari Bandung Raya. FOTO: Tribun Jabar/Hilman Kamaludin 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sampah dari wilayah Bandung Raya akhirnya bisa dibuang ke TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena zona darurat sudah dibuka, Jumat (1/9/2024).

Saat ini sejumlah sopir truk dari wilayah Bandung Raya sudah mulai mengantre dan bersiap untuk membuang sampah ke zona darurat yang berada di sebelah barat tersebut karena lahan zona itu sudah siap menampung.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arif Perdana mengatakan, zona darurat tersebut dibuka mulai 1-11 September 2023 pada pukul 13.00 WIB, tetapi pembuangannya dibatasi.

Baca juga: Kebakaran di TPA Sarimukti 13 Hari Belum Padam, Damkar Gunakan Cairan Khusus untuk Jinakkan Api

"Sudah siap tapi kita batasi, jadi zona darurat itu hanya untuk menampung sampah maksimal 8.689 ton dan itu sudah kita bagi untuk setiap kabupaten/kota," ujarnya saat ditemui di TPA Sarimukti, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan, untuk wilayah Kota Bandung hanya bisa membuang sampah ke zona darurat tersebut sebanyak 4.789 ton, KBB 1.500 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan Kabupaten Bandung 1.800 ton.

Pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti itu, kata dia, sudah disepakati oleh empat kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya dan difokuskan untuk sampah yang sudah masuk ke dalam truk.

"Jadi silakan diatur oleh kabupaten/kota masing-masing pokoknya maksimal pembuangan maksimal segitu sampai 11 September 2023. Kalau saya hitung jam kerja dan volume, kemungkinan ritase paling banyak Kota Bandung 95 per hari," kata Arif.

Pembukaan zona darurat ini dilakukan untuk mengatasi penumpukan sampah di wilayah Bandung Raya karena hingga saat ini kebakaran TPA Sarimukti masih proses pemadaman, sebab titik api dan kepulan asap masih tetap muncul.

Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih terus berupaya untuk memadamkan api dan dibantu oleh helikopter Water Bombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar api cepat padam.

"Setelah kebakaran benar-benar padam, pembuangan akan dikembalikan ke zona awal, mudah-mudahan api bisa segera padam," ucapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved