Kebakaran di TPA Sarimukti

BERITA BURUK, Zona Darurat di TPA Sarimukti Belum Bisa Digunakan, Curam dan Ada Mata Airnya

Zona darurat pembuangan sampah di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, belum bisa digunakan.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Truk bermuatan sampah diparkirkan di sisi jalan dekat dengan zona darurat TPA Sarimukti yang rencananya dibuka hari ini, Senin (28/8/2023). Kenyataannya belum diketahui kapan zona darurat akan dibuka. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Zona darurat pembuangan sampah di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, belum bisa digunakan.

Akibatnya truk pengangkut sampah mengantre hingga panjang pada Senin (28/8/2023).

Rencananya, zona darurat yang lokasinya ada di area perluasan seluas 6,5 hektare tersebut akan dibuka sekitar dua hektare mulai hari ini. Zona darurat itu untuk pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya selama kebakaran belum padam.

Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Riswanto, mengatakan, zona darurat tersebut belum dibuka karena kondisinya curam dan terdapat mata air. Sehingga soal penggunaannya belum ada kepastian hingga saat ini.

"Hari ini masih rapat menentukan kapan dibukanya dan jadi atau tidak. Sekarang masih menunggu kepastian dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Jabar. Sampai hari ini belum ada operasional apa-apa," ujar Ridwanto saat ditemui di TPA Sarimukti, Senin.

Dengan batalnya pembukaan zona darurat pada hari ini menyebabkan sejumlah truk pembuang sampah dari Bandung Raya mengantre karena pengemudinya sudah terlanjur datang ke TPA Sarimukti.

"Jadi karena belum dibuka, sopir truk nunggu saja tapi kami sudah mengimbau kepada mereka kalau mau pulang ya pulang saja tapi kalau mau menunggu juga silakan," kata Riswanto.

Baca juga: Api Permukaan di TPA Sarimukti Sudah Padam 90 Persen, Target Water Bombing Dilakukan hingga Lusa

Baca juga: FAKTA-fakta Kebakaran di TPA Sarimukti Bandung, Dibantu Helikopter Water Bombing, Warga Kena ISPA

Atas hal tersebut, kata dia, semua kabupaten/kota yang ada di wilayah Bandung Raya masih harus menahan sampah di TPS-nya masing-masing selama zona darurat pembuangan sampah di TPA Sarimukti belum diaktifkan.

"Harapan saya kabupaten/kota bisa mengolah sampah untuk meminimalisasi pembuangan ke sini," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas, mengatakan, dengan kondisi yang curam dan terdapat mata air di zona darurat itu, pihaknya belum bisa memperkirakan jumlah ritase sampah yang akan dibuang dari setiap kabupaten/kota. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved