Kasus TKW Subang Korban TPPO di Irak Akan Dilaporkan, Sakit Jantung Harus Terus Kerja Gaji Dirampas

Untuk menindaklanjuti kasus TPPO Rumsari, Dewan Pimpinan Daerah Forum Pekerja Migran Indonesia (FPMI) akan segera melaporkan kasus itu ke Polda Jabar

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
Dok Keluarga
Sosok Rumsari (45), warga Desa Langensari Kecamatan Blanakan Subang, TKW yang diduga menjadi korban TPPO yang terjebak di Irak. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus TPPO yang menimpa Rumsari (45) warga Sukajaya Baru RT07/02 Desa Langensari Kecamatan Blanakan Subang yang terjebak di Irak, terus menyita perhatian publik di Subang dan pemberitaan media nasional.

Untuk menindaklanjuti kasus TPPO Rumsari, Dewan Pimpinan Daerah Forum Pekerja Migran Indonesia (FPMI) akan segera melaporkan kasus TPPO tersebut ke Polda Jabar.

"Kami dari DPD FPMI Subang, awal pekan depan akan melaporkan kasus TPPO yang menimpa Rumsari tersebut Polda Jabar," ucap Ketua DPD FPMI Subang, Wahyudin, Kamis(20/7/2023)

Ketua FPMI Subang Wahyudin, juga membeberkan kronologis awal mula keberangkatan Rumsari keluar negeri.

"Awalnya saya dapat kabar dari DPP FPMI di Jakarta untuk mencari tahu alamat Rumsari yang menjadi PMI/TKI di Timur Tengah negara Irak, dan setelah dicari dan ketemu dengan anaknya bernama Julaeha di Dusun Sukajaya Baru RT07/02 Desa Langensari, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang," terangnya.

Baca juga: Sejumlah Elemen Masyarakat Desak Kasus TPPO Rumsari, TKW yang Terjebak di Irak Segera Diusut Tuntas

Pada saat ditemui dirumahnya, kata Wahyudin, Julaeha membenarkan bahwa Rumsari adalah ibunya yang bekerja di Timur Tengah (Irak), tetapi Julaehan pun sangat heran kenapa ibunya ada di Irak padahal kata anaknya berada di Arab Saudi.

Ia mengatakan, jika Julaeha tidak tahu dari mana sponsor dan nama PT yang membawa ibunya keluar negeri.

Menurutnya, saat berangkat Rumsari tidak berpamitan dan tidak meminta izin baik ke orangtua maupun Julaeha selaku anaknya.

"Setelah ada keterangan dari anaknya saya dapat menyimpulkan ini PMI/TKI diduga diproses secara unprosedural karena tidak ada izin keluarga dan tidak ada PTnya serta saat itu pengiriman PMI/TKI ke 19 negara sedang Moratorium sampai saat ini belum dicabut," jelasnya

Wahyudin menjelaskan, dari hasil konfirmasi dirinya dengan Rumsari melalui Messenger, dikatakan bahwa sponsornya berinisial (SW) warga Kabupaten Indramayu dan ketika pihak FPMI menemui sponsor tersebut namun (SW) tidak mengakui merekrut Rumsari.

Baca juga: Viral Video Warga Subang Jadi Korban Perdagangan Orang dan Terjebak di Irak, Minta Tolong Jokowi

Menurut Wahyudin, perkembangan Rumsari saat ini masih mengalami sakit komplikasi (gula, kolestrol dan jantung) serta gajinya dirampas.

Rumsari pun ingin segera dipulangkan ke Indonesja karena sakitnya tidak kunjung sembuh namun dipaksa untuk terus bekerja.

Menurut Wahyudin, Rumsari bisa dipulangkan jika ada campur tangan dari pihak-pihak terkait yang benar-benar ingin membantu Rumsari untuk pulang ke Indonesia.

"Bisa saja dipulangkan jika ada campur tangan dari pemerintah dalam hal ini Disnakertrans, BP2MI dan Kemenlu, tergantung daripada upaya dari instansi yang disebutkan diatas," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved