Viral Video Warga Subang Jadi Korban Perdagangan Orang dan Terjebak di Irak, Minta Tolong Jokowi

Rumsari juga mengaku dirinya sedang sakit dan ingin pulang namun tetap dipaksa bekerja oleh agen yang membawanya ke Irak secara Ilegal.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/Disnakertrans Subang
Foto dan Paspor Rumsari, PMI asal Blanakan Subang yang terjebak di Irak Ingin Pulang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Warga Subang dikejutkan dengan video viral yang menyebar di media sosial terkait salah seorang Pekerja Migran Indonesia asal Blanakan Kabupaten Subang yang terjebak di Irak.

Dalam videonya tersebut, Rumsari(45) warga Sukajaya baru RT07/02 Desa Langensari, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, meminta bantuan Presiden Joko Widodo untuk bisa memulangkan dirinya ke Indonesia.

Selain itu Rumsari juga mengaku dirinya sedang sakit dan ingin pulang namun tetap dipaksa bekerja oleh agen yang membawanya ke Irak secara Ilegal.

"Kondisi saya sedang sakit-sakitan seperti sakit jantung dan kolestrol tapi masih terus dipaksakan bekerja oleh agen yang memberangkatkan saya," ucapnya dalam video Tiktok.

Baca juga: Keluarga Ida, TKW yang Jadi Korban Budak Seks di Dubai Minta Polisi Usut Kasus Perdagangan Orang

Tak hanya itu, Rumsari juga mengaku gajinya selama bekerja 19 bulan dirampas oleh agen.

"Saya ini udah sakit jantung kronis, kolesterol, dan gula tapi masih dipaksa bekerja dan uang gaji saya dirampas oleh agen," tandasnya

Dirinya meminta tolong kepada Presiden Jokowi agar bisa memulangkannya ke Indonesia

"Saya minta tolong pak Jokowi, pulangkan saya dari Irak ke Tanah Air saya sudah sakit-sakitan tidak kuat kerja," pinta Rumsari dalam video Tiktok yang tersebar di group WhatsApp Subang.

Sementara itu, Kadisnakertran Subang Yeni Nuraeni, melalui Kabid Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Dedi mengaku baru mendapatkan laporan hari ini, terkait Viralnya video warga Blanakan yang bekerja di Irak minta dipulangkan ke tanah air.

"Setelah kita cek data diri dari PMI tersebut, ternyata dia tak terdata di LTSA Disnakertrans Subang. Otomatis PMI tersebut berstatus ilegal atau korban perdagangan orang," ucap Dedi, Senin(17/7/2023)

Untuk menanggulangi laporan PMI tersebut yang minta bantuan Presiden Jokowi agar bisa pulang ke tanah air, kami Disnakertrans Subang akan segera menindaklanjuti ke BP2MI dan Kemenlu.

Baca juga: Polres Cianjur Kejar Terduga Pelaku Perdagangan Orang, Identitas Sudah Dikantongi

"Kita akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia(BP2MI) untuk bisa memulangkan Korban TPPO tersebut ke Subang," kata Dedi,

Dedi juga menghimbau kepada masyarakat Subang jangan mau di iming-imingi oleh siapapun bekerja diluar negeri tanpa prosedur yang benar.

"Agar terhindar dari berbagai masalah di negara penempatan terutama negara yang masih menerapkan moratorium, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang meminta warga yang berminat bekerja di luar negeri menempuh prosedur resmi," ucapnya

Sebab, lanjut Dedi, jika tak menempuh prosedur yang benar dan resmi, akan berdampak buruk bagi PMI sendiri

"Seperti halnya nasib yang dialami Rumsari ini, akibat bekerja ke luar negeri tak melalui jalur resmi, PMI tersebut terjebat di Irak dan saat ini minta dipulangkan. Padahal kita tak ada moratorium pengiriman PMI ke Irak," katanya(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved