Bos Skincare Asal Sumedang Berharap Polda Jabar Segera Beri Kepastian Hukum Atas Laporannya

Pemilik pabrik skincare dan obat sediaan farmasi, PT Ratansha Purnama Abadi, berharap penyidik Polda Jawa Barat segera memberikan kepastian hukum

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Iwa Wahyudin untuk Tribun Jabar
PABRIK skincare milik PT Ratansha Purnama Abadi di Pamulihan, Sumedang. 
Ringkasan Berita:
  • Pemilik pabrik skincare di Sumedang melaporkan seorang influencer ke Polda Jabar.
  • Dia berharap Polda Jabar segera memberikan kepastian hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Iwa Wahyudin, pemilik pabrik skincare dan obat sediaan farmasi, PT Ratansha Purnama Abadi, berharap penyidik Polda Jawa Barat segera memberikan kepastian hukum dalam menangani kasus yang dilaporkannya. Dia melaporkan seorang influencer sekaligus pemilik brand skincare dalam dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Pengusaha asal Kabupaten Sumedang itu melaporkan perkara tersebut ke Polda Jabar pada 5 Februari 2025.

Baca juga: BPBD Imbau Pengendara Hati-hati Saat Lintasi Jalur Sumedang-Subang yang Rawan Longsor

Iwa mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya seorang tenaga kesehatan sekaligus influencer ternama yang juga pemilik klinik dan brand skincare. Katanya, penyidik pun telah mengumpulkan bukti-bukti digital yang mendukung laporan tersebut.

Menurut Iwa, terduga pelaku telah menyebarkan konten bermuatan fitnah dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melalui media sosial Instagram.

Baca juga: Jabar Etno Festival 2025 di Sumedang Jadi Wadah Seniman untuk Berkreasi

"Saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik, sejumlah saksi pun sudah diperiksa, termasuk terlapor, " kata Iwa kepada TribunJabar.id, di Pamulihan, Sumedang, Rabu (5/11/2025). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved