PPDB 2023

Tegas! Pernyataan Ridwan Kamil soal Mereka yang Coba Berbuat Curang pada PPDB 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tindakan tegas bagi mereka yang coba-coba berbuat curang pada PPDB dilakukan untuk memberikan efek jera.

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Foto ilustrasi suasana di SMAN 1 Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, saat orang tua siswa protes hasil PPDB jalur zonasi, Selasa (11/7/2023). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tindakan tegas bagi mereka yang coba-coba berbuat curang pada PPDB ini dilakukan untuk memberikan efek jera. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tindakan tegas bagi mereka yang coba-coba berbuat curang pada PPDB ini dilakukan untuk memberikan efek jera.

Ridwan Kamil mengatakan hal itu saat ditemui setelah menghadiri pembukaan MPLS serentak di SMK Negeri 12, Kota Bandung, Senin (17/7/2023).

"Itu untuk memberikan pelajaran. Semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang kita laksanakan," ujarnya.

Gubernur mengakui, PPDB tahun ini masih diwarnai komplain di sana-sini. 

Baca juga: Headline Tribun Jabar: Disdik Jabar Sisir Siswa Curang yang Lolos PPDB, Kalian Bisa Dibatalkan!

"Nanti bersama pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jabar akan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama misalkan terjadi kekurangan fasilitas di beberapa wilayah, itu juga akan menjadi atensi penyelesaian di tahun-tahun berikutnya," ujarnya.

Suket Palsu

Ketua Forum aksi guru Indonesia (FAGI) Jabar, Iwan Hermawan, mengatakan salah satu bentuk kecurangan yang juga marak terjadi pada PPDB tahun ini adalah penggunaan surat keterangan (suket) palsu.

Bentuk suket palsu ini mulai dari surat rekomendasi pejabat hingga surat keterangan miskin.

Salah satunya suket rekomendasi mengatasnamakan anggota DPRD Jabar Komisi V, Dadang Supriatna, agar dapat diterima di salah satu SMKN yang ada di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Suket itu, ujar Iwan, dipastikan palsu.

"Sebab, seperti yang kita tahu, Dadang Supriatna itu sudah menjadi bupati, bukan anggota DPRD," ujarnya, kemarin.

Aduan lainnya, kata Iwan, ada surat rekomendasi atas nama Kadisdik Jabar untuk diterima di salah satu sekolah.

Ketahuan palsu karena surat itu tanda tangannya atas nama Dewi Sartika.

"Terindikasi yang memberikannya itu oknum guru di salah satu SMP di Kota Bandung dan meminta uang Rp 1,5 juta untuk bisa mendapatkan surat itu."

"Saya mendapat laporan surat keterangan palsu itu dan setelah dicek ke lurah wilayah itu, ternyata itu bukan tanda tangannya, dan dari segi golongan dia bukan lagi 3C," ujarnya.

Suket palsu, kata Iwan, juga digunakan untuk jalur zonasi.

Di salah satu sekolah di wilayah Cicendo, ujarnya, ditemukan delapan suket palsu. 

"Itu indikasi pelaku oknum komite yang mengkoordinir mendapatkan suket palsu."

"Saya pun sudah ada bukti Whatsapp dari lurah setempat," katanya. (nazmi abdurahman/syarif abdussalam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved