Pilkades Digital di Indramayu

WAWANCARA KHUSUS: Pilkades Digital di Indramayu, Tak Ada Kertas Suara, Pemilih Tetap ke TPS

Pilkades Digital atau Pilkades Elektronik siap digelar di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada 10 Desember 2025.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Daniel A Damanik
PODCAST PILKADA DIGITAL - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, mengisi podcast di Studio Tribun Jabar, membahas Pilkades Elektronik di Kabupaten Indramayu. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemprov Jawa Barat bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital pada Desember 2025 mendatang. Pilkades secara elektronik di Provinsi Jabar sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Surat ini tertuang dengan Nomor 458/PMD.01.02/PEMOTDA yang menyatakan ada 528 desa yang akan melaksanakan Pilkades Digital ini, yang akan diawali pada Desember mendatang di Kabupaten Indramayu.

Pelaksanaan Pilkades serentak secara digital ini tidak akan melanggar asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Bagaimana detail dari Pilkades digital/elektronik tersebut, simak wawancara khusus Manajer Online Tribun Jabar, Kisdiantoro, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi.

Tribun: Ini adalah Pilkades elektronik pertama di Jawa Barat. Kenapa perlu dilakukan secara digital, bukan manual seperti biasanya?

Ade Afriandi: Karena kehidupan masyarakat sekarang sudah serba digital. Pemilihan kepala desa secara elektronik bukan hal tabu lagi. Selain efisiensi, juga menyesuaikan perilaku masyarakat yang kini akrab dengan teknologi. Gubernur Jawa Barat menginstruksikan kami untuk mengkaji kemungkinan pelaksanaan Pilkades Digital agar Jawa Barat menjadi pelopor.

Baca juga: Kemenkum Jabar dan Pemkab Indramayu: Pastikan Regulasi Pilkades Serentak Sesuai Undang-Undang Baru

Jadi alasan utamanya efisiensi dan perubahan perilaku masyarakat ya?

Betul. Selain itu, biaya Pilkades manual makin lama makin besar, bahkan muncul praktik-praktik seperti money politic yang kerap kita dengar. Jadi digitalisasi ini juga bertujuan untuk meminimalisir hal-hal seperti itu.

Bagaimana tahap sosialisasinya sejauh ini?

Awalnya masyarakat masih menolak dan penasaran. Tapi setelah dijelaskan maksud dan tujuannya, banyak yang mulai paham. Kami sosialisasikan lewat pertemuan langsung, media sosial, hingga diskusi dengan DPRD dan kepala desa. Dua bulan terakhir sosialisasi sudah intens dilakukan.

Kenapa Indramayu yang dipilih sebagai lokasi pertama?

Karena masa jabatan 139 kepala desa di Indramayu berakhir Februari 2026. Sesuai aturan, enam bulan sebelumnya BPD harus menyiapkan panitia Pilkades. Jadi sejak Agustus 2025 Indramayu harus mulai berproses. Itu sebabnya kami pilih Indramayu sebagai proyek percontohan.

Apakah semua prosesnya akan dilakukan secara digital?

Tidak seluruhnya. Kami memilih model hybrid atau campuran. Artinya, sebagian proses dilakukan secara digital tapi masih ada unsur manual. Hal ini karena belum semua masyarakat memiliki literasi digital atau perangkat memadai. Jadi kita cari jalan tengah.

Seperti apa bentuk penerapan sistem hybrid ini?

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved