Pemkot Bandung Gandeng Perhimpunan Kebun Binatang untuk Kelola Hewan Milik Kebun Binatang Bandung

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut pemerintah kota Bandung memiliki hak untuk mengamankan aset lahan bukan kebun binatang.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman
Plh Walikota Bandung, Ema Sumarna.Pemkot Bandung telah berkoordinasi dengan perhimpunan kebun binatang Indonesia (PKBI) untuk mengelola hewan nantinya. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut pemerintah kota Bandung memiliki hak untuk mengamankan aset lahan bukan kebun binatang.

Pemkot Bandung telah berkoordinasi dengan perhimpunan kebun binatang Indonesia (PKBI) untuk mengelola hewan nantinya.

"Kami berkoordinasi dengan PKBI. Mereka nanti yang mengelola termasuk satwanya. Kami pastikan Pemkot tak miliki konflik dengan yayasan, bahkan yayasan ikut bagian dari yang tergugat," ujarnya, Kamis (29/6/2023).

suasana Bandung Zoo saat lebaran
suasana Bandung Zoo saat lebaran (Tribun Jabar/ Putri Puspita)

Terkait kasasi oleh yayasan, Ema mengatakan bukan berkenaan terkait aset, tetapi salah satu putusan bahwa mereka ingin menjadi bagian dalam penolakan atau keberatan (eksepsi).

"Kasasi dilakukan oleh yayasan, itu bukan berkenaan masalah aset, tapi salah satu substansi putusan, di mana mereka tidak mau menjadi bagian yang masuk ke dalam eksepsi ini. Kan mereka tidak menjadi bagian di sana," katanya.

Ema menyebut Pemkot dikesankan berkonflik dengan yayasan, sehingga dia menegaskan Pemkot posisinya melaksanakan kewajiban dan hak.

"Yayasan ini utang ke Pemkot Bandung sejak 2008 sebesar Rp 17 miliar. Ini hak Pemkot Bandung. Kami minta dibayar. Pemkot Bandung juga masih mengikuti proses hukum yang berlangsung," ujarnya. (Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved