Pemkot Bandung Gandeng Perhimpunan Kebun Binatang untuk Kelola Hewan Milik Kebun Binatang Bandung
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut pemerintah kota Bandung memiliki hak untuk mengamankan aset lahan bukan kebun binatang.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut pemerintah kota Bandung memiliki hak untuk mengamankan aset lahan bukan kebun binatang.
Pemkot Bandung telah berkoordinasi dengan perhimpunan kebun binatang Indonesia (PKBI) untuk mengelola hewan nantinya.
"Kami berkoordinasi dengan PKBI. Mereka nanti yang mengelola termasuk satwanya. Kami pastikan Pemkot tak miliki konflik dengan yayasan, bahkan yayasan ikut bagian dari yang tergugat," ujarnya, Kamis (29/6/2023).

Terkait kasasi oleh yayasan, Ema mengatakan bukan berkenaan terkait aset, tetapi salah satu putusan bahwa mereka ingin menjadi bagian dalam penolakan atau keberatan (eksepsi).
"Kasasi dilakukan oleh yayasan, itu bukan berkenaan masalah aset, tapi salah satu substansi putusan, di mana mereka tidak mau menjadi bagian yang masuk ke dalam eksepsi ini. Kan mereka tidak menjadi bagian di sana," katanya.
Ema menyebut Pemkot dikesankan berkonflik dengan yayasan, sehingga dia menegaskan Pemkot posisinya melaksanakan kewajiban dan hak.
"Yayasan ini utang ke Pemkot Bandung sejak 2008 sebesar Rp 17 miliar. Ini hak Pemkot Bandung. Kami minta dibayar. Pemkot Bandung juga masih mengikuti proses hukum yang berlangsung," ujarnya. (Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama)
Terungkap Manajemen Baru Bandung Zoo Setorkan Rp 1 M Lebih ke Pemkot Bandung saat Kelola 3 Bulan |
![]() |
---|
Buntut Dualisme Pengelola Kebun Binatang Bandung, Pelaku Usaha di Dalam dan Luar Area Ditata Ulang |
![]() |
---|
Kisruh Pengelolaan Bandung Zoo Bikin Farhan Bosan Memediasi, Pengamat: Verifikasi Ulang Dokumen |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Ogah Campuri Konflik Pengelolaan Bandung Zoo, Minta Farhan Segera Selesaikan |
![]() |
---|
Dualisme Kebun Binatang Bandung, Pengamat : Verifikasi Ulang Dokumen Pengelolaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.