Pejabat Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan

Wawali Bandung Erwin Pastikan Kabar Dirinya Terjerat OTT Tak Benar: Tak Pernah Ada OTT Terhadap Saya

Erwin pun memastikan bahwa dirinya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung sebagai saksi.

Pemkot Bandung untuk TribunJabar.id
SAMPAIKAN SAMBUTAN - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat menyampaikan sambutan. Erwin pun memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar terkait penangkapan dirinya, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabar mengenai Wakil Wali Kota Bandung terjerat OTT sempat beredar di sejumlah akun media sosial.

Rupanya, Erwin diperiksa Kejaksaan Negeri Bandung sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025. 

Kini, Erwin pun memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar terkait penangkapan dirinya, Kamis (30/10/2025).

Erwin dengan tegas membantah informasi tersebut dan menyebutnya tidak benar.

Baca juga: Sebelum Dugaan Korupsi Pemkot Bandung 2025, Kejari Tangani Kasus Tipikor Lainnya, Tersangkanya ASN

"Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," ujar Erwin lewat ketarangan resminya.

Erwin pun memastikan bahwa dirinya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung sebagai saksi.

Kehadirannya, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum kasus tersebut.

"Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung," lanjutnya.

Dirinya pun menghormati proses hukum dan menilainya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Erwin pun mengimbau semua pihak menunggu hasil pemeriksaa dari Kejari Bandung terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Kajari Bandung, Irfan Wibowo menjelaskan bahwa tim penyidik Tindak Pidana Khusus memeriksa beberapa orang saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah Kota Bandung.

Tim penyidik juga, kata Kajari, melakukan penggeledahan, sekaligus penyitaan barang bukti berupa dokumen, ponsel, dan laptop guna melakukan pendalaman dalam kasus ini.

"Sampai saat ini yang bersangkutan (Erwin) masih berstatus saksi dugaan tipidkor penyalahgunaan kewenangan pada pemkot Bandung tahun 2025," ujarnya.

Baca juga: Mengintip Suasana Balai Kota Bandung dan Rumah Dinas usai Wawali Erwin Diperiksa Sebagai Saksi

Keterangan-keterangan yang sudah disampaikan saksi dan barang bukti yang diperoleh tim penyidik, Irfan menegaskan selanjutnya akan didalami dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan supaya kasusnya jelas atas dugaan yang dimaksud.

"Kami masih dalam status penyidikan umum. Jadi, kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan penyertaan barang bukti terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved