Pejabat Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Berstatus Saksi Dugaan Korupsi, Kejari Tegaskan Belum Ada Tersangka

Wakil Wali Kota Bandung Erwin berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan

Tribun Jabar/ Nappisah
BERI KETERANGAN - Kejaksaan Negeri Kota Bandung memberikan keterangan terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah Kota Bandung, Kamis (30/10/2025). Penyampaian informasi ini disampaikan langsung Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, dan Plt Kasiintel, Tumpal Sitompul. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Erwin berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025. 

Erwin menjadi saksi bersama beberapa orang baik dari unsur pegawai negeri sipil maupun swasta. Erwin diperiksa selama tujuh jam dari pukul 09.30 WIB sampai 16.30 WIB, Kamis (30/10/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo pun menyampaikan terkait kasus dugaan korupsi ini didampingi Kasi Pidsus, Ridha Nurul Ihsan, dan Plt Kasi Intel Kejari Bandung, Tumpal Sitompul, Kamis (30/10/2025) di kantor Kejari Bandung.

Baca juga: Kejari Bantah Wakil Wali Kota Bandung Erwin Kena OTT: Kami Tak Tahu Informasi dari Mana

Irfan menegaskan, kasus ini prosesnya sedang berjalan dan optimis kasusnya bisa segera selesai dan dilimpahkan ke pengadilan.

"Kami yakin bisa cepat selesai dan ada tersangkanya nanti hingga dilimpahkan ke pengadilan demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dan melaksanakan prinsip good governance," katanya.

Irfan menegaskan, kasus yang membuat Erwin menjadi saksi ini penyelidikannya sudah cukup lama hampir tiga bulan.

"Penyelidikan kami berjalan hampir tiga bulan. Kami juga kan tahun lalu pernah menangani kasus kaitan penindakan di sektor barang dan jasa dengan modus penindakan dalam bentuk pencegahan. Nah, kalau sekarang kaitan dengan penindakan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Dan kami sedang dalami," ujarnya.

Irfan menegaskan, alat bukti sudah cukup kuat yang dimiliki Kejari Bandung guna meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Ini (kasus) masih dalam penyidikan umum berarti belum ada tersangkanya. Sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka, ya. Namun, kami sudah memeriksa para saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin," ujar Irfan.

Baca juga: 7 Jam Diperiksa Kejari, Wakil Wali Kota Bandung Erwin Masih Berstatus Saksi Kasus Korupsi 2025

Dia juga menekankan, Kejari Bandung terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak untuk mendukung pembuktian dalam penanganan perkara ini.

"Pastinya kami akan memanggil para pihak dalam waktu beberapa hari ke depan. Kasus ini sudah berjalan tiga bulan ke belakang. Jadi, tak hanya hari ini melainkan sudah melalui proses cukup panjang. Proses pengumpulan data dan bahan keterangan pun sudah dilakukan," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved