Pejabat Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan

Kejari Bantah Wakil Wali Kota Bandung Erwin Kena OTT: Kami Tak Tahu Informasi dari Mana

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus memeriksa beberapa orang saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. 

|
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
BERI KETERANGAN - Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah Kota Bandung, Kamis (30/10/2025). Penyampaian informasi ini disampaikan langsung Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, dan Plt Kasiintel, Tumpal Sitompul. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah Kota Bandung, Kamis (30/10/2025). 

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, dan Plt Kasiintel, Tumpal Sitompul.

Kajari Bandung, Irfan Wibowo menjelaskan bahwa tim penyidik Tindak Pidana Khusus memeriksa beberapa orang saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. 

Baca juga: 7 Jam Diperiksa Kejari, Wakil Wali Kota Bandung Erwin Masih Berstatus Saksi Kasus Korupsi 2025

Tim penyidik juga, kata Kajari, melakukan penggeledahan, sekaligus penyitaan barang bukti berupa dokumen, ponsel, dan laptop guna melakukan pendalaman dalam kasus ini.

"Sampai saat ini yang bersangkutan (Erwin) masih berstatus saksi dugaan tipidkor penyalahgunaan kewenangan pada pemkot Bandung tahun 2025," ujarnya.

Keterangan-keterangan yang sudah disampaikan saksi dan barang bukti yang diperoleh tim penyidik, Irfan menegaskan selanjutnya akan didalami dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan supaya kasusnya jelas atas dugaan yang dimaksud.

"Kami masih dalam status penyidikan umum. Jadi, kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan penyertaan barang bukti terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada," katanya.

Disinggung soal modusnya, Irfan mengaku dugaan tipikor dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025.

"Penyalahgunaan kewenangan ini tak serta merta menyentuh ke Wakil Wali Kota Bandung, karena jika mengacu ke UU Pemda, kami bisa perdalam kembali," katanya.

Irfan juga membantah terkait informasi adanya operasi tangkap tangan alias OTT terhadap Erwin.

Baca juga: Diduga Terlibat Lebih dari 1 Kasus Korupsi, Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejari

"Kami luruskan, kami tak tahu informasi terbaru dari mana, karena yang pasti penanganan perkara yang dimaksud ditangani oleh kami (penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung)," katanya.

Pemeriksaan terhadap Erwin pun dimulai hari ini di kantor Kejari Bandung. Kemudian, ada pula dari unsur swasta. 

Kasipidsus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan menambahkan Erwin diperiksa selama tujuh jam sejak pukul 09.30 WIB sampai 16.30 WIB.

"Tadi tujuh jam pemeriksaannya di sini. Ada barang bukti elektronik juga yang kami sita. Dan, kami tegaskan saksi lebih tiga orang termasuk swasta dan OPD terkait," katanya.(*)

Baca juga: BREAKING NEWS: Pejabat Penting Kota Bandung Terkena OTT? Diperiksa Kejaksaan terkait Pelanggaran

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved