PPDB 2023

LINK Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Hari Ini, Jika Tak Lolos Bisa Daftar Lagi di Tahap 2

Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 Tahap 1 diumumkan hari ini, Selasa (20/6/2023). Simak link pengumumannya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Orang tua bersama calon siswa melakukan tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 di SMA Negeri 1 Bandung, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 Tahap 1 diumumkan hari ini, Selasa (20/6/2023).

PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 1 ini meliputi jalur afirmasi, jalur prestasi rapor atau kejuaraan, dan jalur perpindahan tugas orang tua yang mendaftar ke SMA/SMK.

Sementara untuk SLB, pendaftarannya tidak terikat dengan jalur dan menyesuaikan dengan kebutuhan dan hasil assesment.

Dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, calon peserta didik yang tidak lolos di Tahap 1 bisa kembali mendaftar di Tahap 2.

Adapun pendaftaran Tahap 2 nantinya akan meliputi jalur zonasi.

Meski demikian, ketentuan itu tidak berlaku bagi pendaftar jalur afirmasi KETM yang bersedia disalurkan.

Berikut adalah link pengumuman PPDB Jawa Barat Tahap 1:

>>> PENGUMUMAN PPDB JABAR 2023 TAHAP 1 <<<

Jika calon peserta didik menemukan namanya lolos dalam hasil seleksi PPDB Jawa Barat Tahap 1, maka tahapan selanjutnya yaitu mendaftar ulang.

Pendaftaran ulang ke SMA/SMK yang terpilih berlangsung selama 21-23 Juni 2023.

Baca juga: PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 1 Ditutup Kemarin, Ini Jadwal Pengumuman dan Cara Lapor Kecurangan

Tata Cara Daftar Ulang

Berikut persyaratan dan tata cara daftar ulang PPDB Jawa Barat Tahap 1 untuk SMA/SMK.

1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.

2. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.

Suasana PPDB hari kedua di SMKN 1 Kota Bandung Jalan Wastukencana No.3, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023).
Suasana PPDB hari kedua di SMKN 1 Kota Bandung Jalan Wastukencana No.3, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023). (TRIBUNJABAR.ID/NAPPISAH)

3. Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:

- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);

- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);

- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;

- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.

4. Peserta didik yang diterima pada Tahap 1, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada Tahap 2.

Baca juga: Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMA/SMK 2023 di Jawa Barat, Pastikan Bawa Beberapa Syarat Dokumen Ini

PPDB Jawa Barat Tahap 2

Dilansir dari ppdb.jabarprov.go.id, jadwal pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 2 ini akan dibuka pada 26–30 Juni 2023.

Pada Tahap 2 ini, pendaftaran SMA dibuka jalur zonasi.

Sementara untuk SMK, jalur yang dibuka yaitu jalur prestasi, nilai rapor, dan umum.

Berikut adalah jadwal PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 2 selengkapnya:

• 26–30 Juni 2023
Pendaftaran PPDB Tahap 2

• 28 Juni–3 Juli 2023
Masa sanggah verifikasi

• 3–4 Juli 2023
Tes minat dan bakat program Bidang Keahlian (SMK)

• 5 Juli 2023
- Rapat Dewan Guru penetapan seleksi PPDB tahap 2
- Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas

• 6 Juli 2023
Pengumuman PPDB Tahap 2

• 10–11 Juli 2023
Daftar ulang PPDB Tahap 2

• 12–14 Juli 2023
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

• 17 Juli 2023
Tahun Ajaran Baru 2023/2024

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved