PPDB 2023
Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMA/SMK 2023 di Jawa Barat, Pastikan Bawa Beberapa Syarat Dokumen Ini
Berikut inilah tata cara daftar ulang PPDB SMA/SMK 2023 di Jawa Barat, lengkap dengan persyaratan dokumen yang perlu dibawa dan ketentuannya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah tata cara daftar ulang PPDB Tahap 1 untuk SMA/SMK 2023 di Jawa Barat, lengkap dengan persyaratannya.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jawa Barat 2023 untuk SMA/SMK masih berlangsung.
Saat ini, para calon peserta didik menunggu pengumuman hasil PPDB Tahap 1 untuk SMA/SMK tersebut.
Sebagaimana diketahui pada PPDB Tahap 1, calon peserta didik mendaftar ke SMA/SMK lewat beberapa jalur.
Adapun pengumuman hasil PPDB Tahap 1 itu akan dibuka pada Selasa 20 Juni 2023.
Baca juga: LINK Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 1, Siap-siap Besok Cek Hasil Lolos ke SMA/SMK 3 Jalur Ini
Sedangkan pendaftaran PPDB Tahap 2 SMA/SMK yaitu jalur zonasi dan jalur rapor umum akan dibuka 26 Juni - 30 Juni 2023.
Bagi calon peserta didik yang dinyatakan Lolos Seleksi PPDB Tahap 1 maka proses selanjutnya adalah melakukan daftar ulang.
Adapun periode daftar ulang tersebut akan berlangsung 21 Juni 2023 - 23 Juni 2023.
Berikut tata cara daftar ulang PPDB Tahap 1 2023 di Jawa Barat.
Perlu diketahui, hal pertama dilakukan calon peserta didik sebelum mendaftar ulang adalah mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan.
Bukti tanda terima tersebut bisa didapatkan melalui situs web pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Barat 2023.
Setelah bukti tanda diterima itu dicetak, maka simpan baik-baik.
Karenanya bukti tanda diterima tersebut menjadi satu di antara dokumen persyaratan saat daftar ulang.
Selain bukti tanda diterima, masih ada beberapa dokumen persyaratan lain yang perlu dibawa.
Berikut persyaratan dan tata cara daftar ulang PPDB Jawa Barat Tahap 1 untuk SMA/SMK.
tata cara daftar ulang
PPDB Tahap 1
Lolos Seleksi
persyaratan
bukti tanda diterima
dokumen
pengumuman hasil seleksi
PPDB Jawa Barat 2023
Penerimaan Peserta Didik Baru
SMA
SMK
Disdik Jabar Telusuri 89 Kasus Pemalsuan KK saat PPDB, Terkoneksi dengan Website Disdukcapil Palsu |
![]() |
---|
Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB, Ridwan Kamil Bilang Tak Akan Toleransi untuk Pelanggar Aturan |
![]() |
---|
Kisruh PPDB di SMAN 1 Cisolok Sukabumi, Wakasek: Kami Hanya Menginput Data Siswa Baru |
![]() |
---|
Didatangi Emak-emak yang Mengadu soal Penempatan Siswa, Ini Tanggapan Kepala Disdik Kota Bandung |
![]() |
---|
Ribuan Calon Siswa Dibatalkan Pendaftarannya pada Saat PPDB 2023, Ternyata Banyak Kecurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.