Ketika Para Siswa SMPN 1 Ciniru Jadi Anggota DPRD Kuningan, Wujud Kurikulum Merdeka Belajar
Sejumlah pelajar SMPN 1 Ciniru, Kabupaten Kuningan, melaksanakan kegiatan belajar di ruang sidang paripurna DPRD Kuningan, Selasa (20/6/2023).
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID,KUNINGAN - Sejumlah pelajar SMPN 1 Ciniru, Kabupaten Kuningan, melaksanakan kegiatan belajar di ruang sidang paripurna DPRD Kuningan, Selasa (20/6/2023).
Para pelajar itu melangsungkan belajar atau simulasi proses persidangan di gedung DPRD Kuningan sekaligus aplikasi dari program atau kurikulum Merdeka Belajar.
"Mereka siswa Kelas VII SMPN 1 Ciniru, terus saat simulasi rapat paripurna, pegawai Sekretariat DPRD Kuningan turut dilibatkan seolah-olah menjadi perwakilan anggota dewan," ungkap Wakasek Humas SMPN 1 Ciniru, Roni, saat dimintai keterangan awak media.
Roni mengungkapkan, para siswa belajar di gedung dewan untuk lebih memahami tugas dan fungsi kedewanan, termasuk tata cara dalam sebuah rapat di internal anggota dewan.
“Jadi ini adalah kegiatan study visit ya. Artinya saya membawa peserta didik langsung kepada pembelajaran yang nyata."
"Sebab, program merdeka belajar itu bukan hanya terpusat di kelas, tapi bisa belajar di mana saja sesuai dengan panduan merdeka belajar," katanya.
Terlepas dengan kegiatan tadi, Roni mengungkapkan anak-anak belajar IPS dan di dalamnya terdapat pembelajaran mengenai lembaga-lembaga pemerintahan.
"Terus kenapa kami ke gedung dewan? Karena sekolah kami cukup jauh dari Ciniru, dan saat berkunjung melakukan pembelajaran seperti ini, jelas merupakan kebanggaan bagi anak-anak karena bisa berkesempatan duduk di sini."
"Kemudian juga mengenalkan anggota dewan, yang biasanya hanya melihat di gambar-gambar baliho,” ungkapnya.
Sub-Koordinator Persidangan pada Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kuningan, Budi Heryadi, mengapresiasi kunjungan belajar dari SMPN 1 Ciniru.
"Apalagi selama kunjungan, para siswa dikenalkan tentang tugas-tugas sekretariat serta tugas dan fungsi anggota dewan," katanya.
Disampaikan bahwa anggota dewan itu memiliki tugas dan fungsinya, seperti fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
"Kembali soal simulasi persidangan, para siswa langsung terlibat dalam proses rapat di dalam ruang paripurna, simulasi ini dalam rangka mengenalkan pada pelajar bahwa sistem persidangan berjalan seperti dalam simulasi yang diperagakan sehingga lebih mengetahui proses setiap rapat anggota dewan," ujarnya.
Sub-Koordinator Perancang Perundang-undangan pada Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kuningan, Tati Nurhayati, menambahkan, kunjungan siswa sekolah di gedung dewan memang biasa dilakukan termasuk dari kalangan mahasiswa.
"Karena siswa yang biasanya hanya membaca buku kini diperlihatkan tata cara langsung melalui simulasi persidangan."
"Di sini, siswa lebih tahu proses persidangan ternyata seperti ini. Semoga bisa menambah wawasan bagi pelajar," katanya. (*)
| Nisya Ahmad Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, Bahas Tantangan Guru dan Akses Pendidikan |
|
|---|
| DPRD Jabar Setuju BPMU jadi Beasiswa untuk Peserta Didik Sekolah Swasta |
|
|---|
| Anggota DPRD Jabar Tetep Abdulatip Ungkap Sejumlah Strategi untuk Hidupkan BIJB Kertajati |
|
|---|
| Teten Abdulatip Soroti Soal Kendala Pengembangan BIJB Kertajati Jadi Bengkel Pesawat |
|
|---|
| Sebut Penurunan TKD Ibarat Pil Pahit yang Harus Ditelan, Tetep Abdulatip: Semoga menjadi Obat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kegiatan-belajar-siswa-siswi-SMPN-1-Ciniru-di-gedung-DPRD-Kuningan-Selasa-2062023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.