DPRD Jabar Setuju BPMU jadi Beasiswa untuk Peserta Didik Sekolah Swasta

DPRD Jawa Barat sepakati perubahan skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Istimewa
BPMU - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung (kemeja putih). DPRD Jawa Barat sepakati perubahan skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta, menjadi Beasiswa Peserta Didik yang langsung menyasar siswa miskin mulai 2026. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – DPRD Jawa Barat sepakati perubahan skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta, menjadi Beasiswa Peserta Didik yang langsung menyasar siswa miskin mulai 2026.

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan, perubahan kebijakan ini menandai pergeseran fokus bantuan pendidikan dari dukungan operasional sekolah, menjadi bantuan berbasis kebutuhan individu siswa miskin ekstrem Desil 1-4.

Selama ini, kata dia, BPMU digunakan untuk menunjang operasional sekolah swasta. Namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menginginkan skema yang lebih tepat sasaran dan langsung menyentuh siswa dari keluarga miskin.

“Pak Gubernur cita-citanya berpikir bahwa dari sisi kewajiban anak, itu yang kemudian harus di-cover. Mana yang harus di-cover? Yang di-cover adalah yang miskin ekstrem. Yang namanya Desil 1,” ujar Yomanius, dikutip Sabtu (8/11/2025).

Menurutnya, beasiswa ini bukan hanya untuk menutupi biaya pendidikan seperti iuran sekolah, tetapi juga kebutuhan lain seperti seragam, buku, dan perlengkapan belajar.

Yomanius memastikan, meski bentuk bantuan berubah, sekolah swasta tetap menjadi pihak penerima manfaat. Sekolah dengan jumlah siswa miskin lebih banyak justru akan mendapatkan alokasi beasiswa yang lebih besar.

“Ini yang kemudian berubah. Berubah judul tetapi ujungnya akan sama. Tetapi yang membedakan, semakin banyak sekolah itu menerima siswa miskin, semakin banyak sekolah itu menerima bantuan pengganti BPMU,” katanya.

Dengan sistem baru ini, Pemprov Jabar ingin memastikan tidak ada siswa miskin di sekolah swasta yang putus sekolah hanya karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.

Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat telah menyepakati alokasi anggaran Rp120 miliar untuk program Beasiswa Peserta Didik tersebut dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (31/10/2025).

“Sudah dibahas. Nah, jadi kita sedang menghitung lagi terus mana yang kurang,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved