PPDB 2023
Ini Persyaratan Daftar Jalur Afirmasi ke SMA/SMK Jawa Barat, Siap-siap PPDB 2023 Dibuka Besok
Simak informasi persyaratan mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Jawa Barat melalui jalur afirmasi berikut ini.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Simak informasi persyaratan mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Jawa Barat melalui jalur afirmasi berikut ini.
Pendaftaran masuk SMA/SMK di Jawa Barat melalui PPDB 2023 dibuka mulai Selasa (6/6/2023).
Masa pendaftarannya terbagi menjadi dua tahap yang masing-masing memiliki jalurnya tersendiri.
Bagi jalur afirmasi masuk ke dalam Tahap 1 yang berlangsung pada 6 sampai 10 Juni 2023.
Kuota jalur afirmasi untuk SMA/SMK ini yaitu sebesar 20 persen.
Adapun jalur afirmasi ini terbagi lagi menjadi beberapa kategori, yaitu Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PBDK) dan kondisi tertentu.
Baca juga: Catat! Ini Persyaratan PPDB 2023 Jawa Barat untuk SLB, Tidak Terikat Jalur Zonasi dan Usia Umum
Pilihan Sekolah
Bagi yang akan mendaftar ke SMA/SMK melalui jalur afirmasi terdapat ketentuan pilihan sekolah yang telah ditetapkan.
Ketentuan pilihan SMA:
• KETM yang tidak bersedia disalurkan hanya memilih 2 SMA Negeri
Ketentuan pilihan SMK:
• 1 SMK Negeri, dengan 2 program keahlian (jika tidak bersedia disalurkan)
• 1 SMK Negeri dengan 2 program keahlian, dan 1 SMK Swasta (jika bersedia disalurkan)
Persyaratan Calon Peserta Didik
Berikut adalah persyaratan bagi calon peserta didik yang akan mendaftar pada PPDB 2023 tingkat SMA/SMK:
1. Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya.
2. Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
3. Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMk harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan.
Baca juga: PPDB 2023 SMA/SMK Dibuka Besok, Ini Daftar 20 SMA Negeri Terbaik di Jabar, Terbanyak di Bandung
Dokumen Persyaratan
Berikut adalah dokumen persyaratan yang harus disiapkan oleh peserta PPDB 2023 jalur afirmasi:
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
2. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP
4. Buku rapor (semester 1 sampai 5)
5. Surat tanggung jawab mutlak orang tua
6. Kartu Program Penanganan Kemiskinan (terdaftar pada DTKS Dinsos bagi jalur afirmasi/KETM)
7. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
8. Surat keputusan Satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.
9. Hasil asesmen dari ahli lembaga terakreditasi dengan kemampuan dan intelegensi di atas rata-rata atau memiliki daya kreativitas tinggi, memiliki IQ di atas 130 (bagi afirmasi PBDK cerdas istimewa bakat istimewa)
Sebagai catatan, semua hasil scan dokumen persyaratan di atas harus diunggah pada situs PPDB.
Untuk surat tanggung jawab mutlak orang tua bisa diunduh di sini: https://bit.ly/Dokumen_SPTJM.
Jadwal PPDB 2023 Jawa Barat Tahap 1
• 6-10 Juni 2023
Pendaftaran dan verifikasi PPDB Tahap 1
• 7-12 Juni 2023
Masa sanggah verifikasi
• 13-15 Juni 2023
Pemetaan afirmasi KETM dan uji kompetensi jalur prestasi kejuaraan (SMA)
• 16-17 Juni 2023
- Rapat koordinasi penyaluran afirmasi KETM
- Rapat dewan guru penetapan hasil PPDB Tahap 1
- Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas
• 20 Juni 2023
Pengumuman PPDB Tahap 1
• 21-23 Juni 2023
Daftar ulang PPDB Tahap 1
Sebagai catatan, peserta yang tidak lolos pada Tahap 1, maka bisa kembali mendaftar di Tahap 2 (kecuali afirmasi KETM).
Kemudian jika diterima di Tahap 1 namun peserta tidak mengambilnya, maka harus mengundurkan diri pada waktu daftar ulang ke sekolah penerima.
Apabila peserta tidak mengundurkan diri, sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di Tahap 2.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Disdik Jabar Telusuri 89 Kasus Pemalsuan KK saat PPDB, Terkoneksi dengan Website Disdukcapil Palsu |
![]() |
---|
Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB, Ridwan Kamil Bilang Tak Akan Toleransi untuk Pelanggar Aturan |
![]() |
---|
Kisruh PPDB di SMAN 1 Cisolok Sukabumi, Wakasek: Kami Hanya Menginput Data Siswa Baru |
![]() |
---|
Didatangi Emak-emak yang Mengadu soal Penempatan Siswa, Ini Tanggapan Kepala Disdik Kota Bandung |
![]() |
---|
Ribuan Calon Siswa Dibatalkan Pendaftarannya pada Saat PPDB 2023, Ternyata Banyak Kecurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.