PPDB 2023

Catat! Ini Persyaratan PPDB 2023 Jawa Barat untuk SLB, Tidak Terikat Jalur Zonasi dan Usia Umum

Pendaftaran masuk Sekolah Luar Biasa (SLB) melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Jawa Barat akan segera dibuka.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Disdik Jabar
PPDB Jawa Barat 2023 SMA, SMK, cek syarat, jadwal, kuota dan jalur. (Dok.Disdik Jabar ) 

TRIBUNJABAR.ID - Pendaftaran masuk Sekolah Luar Biasa (SLB) melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Jawa Barat akan segera dibuka.

Tepatnya yaitu mulai 6 hingga 10 Juni 2023 atau selama lima hari.

Pendaftaran SLB ini tidak terikat dengan jalur zonasi atau prestasi seperti pendaftaran SMA/SMK.

Namun tetap terdapat sejumlah persyaratan yang harus disiapkan.

Berikut persyaratan daftar PPDB 2023 untuk SLB:

1. Usia peserta didik berkebutuhan khusus boleh lebih dari ketentuan usia peserta didik TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

2. Persyaratan ijazah calon peserta didik hanya diperuntukan bagi SMPLB dan SMALB. Bagi calon peserta didik TKLB dan SDLB tidak diperlukan ijazah.

3. Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog/tenaga medis (dapat berkoordinasi dengan Resource Center/Pusat pada Sumber SLB).

4. Calon peserta didik yang tidak memiliki dokumen di atas bisa mengikuti asesmen/penilaian atau diagnosa kekhususan yang yang dilaksanakan satuan pendidikan.

5. Dalam pelaksanaan asesmen, satuan pendidikan umum penyelenggara pendidikan inklusi dapat bekerjasama dengan psikolog/tenaga medis/kelompok kerja inklusif atau dengan Resource Center.

Baca juga: Ini Dokumen Persyaratan Daftar PPDB 2023 SMA/SMK Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Kejuaraan di Jabar

Alur Pendaftaran PPDB 2023 SLB

Berikut adalah alur pendaftaran PPDB 2023 khusus SLB:

1. Pendaftaran dan verifikasi data siswa

Tahap ini bisa dilakukan oleh sekolah asal atau mandiri secara daring melalui situs SLB atau luring dengan mendatangi SLB.

2. Verfikasi oleh sekolah tujuan, masa sanggah, dan finalisasi data siswa

3. Rapat penetapan

4. Koordinasi satdik dan cadisdik

5. Pengumuman

6. Daftar ulang

Baca juga: Sering Membludak, 20 SMPN di Cianjur Buka PPDB Online, Orang Tua Diminta Tak Mengandalkan Siapapun

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved