Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi Pastikan Bandara Kertajati Layak Untuk Penerbangan Haji 2023
General Authority of Civil Aviation atau Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi pastikan Bandara Kertajati di Majalengka layak dipakai penerbangan
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - General Authority of Civil Aviation (GACA) atau Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi memastikan Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka sudah siap dan layak menyelenggarakan penerbangan haji tahun ini.
Vice president corporate secretary PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Dian Nurrahman mengatakan pihak GACA menerjunkan tim untuk melakukan asesment kelaikan bandara melayani penerbangan haji 2023 ini.
"Kita baru saja hari ini selesai dikunjungi tim GACA lagi terkait assesment kesiapan layanan di bandara untuk penerbangan haji," katanya, Kamis (16/2/2023).
Menurutnya kunjungan ini membawa kabar baik karena pihak GACA memastikan pihak BIJB sudah menuntaskan seluruh hasil pemeriksaan pihak Arab Saudi yang dilakukan sejak akhir 2022 lalu.
Baca juga: Layani Penerbangan Haji 2023 Fasilitas di Bandara Kertajati Majalengka Sudah Siap, Hanya Tinggal Ini
"Alhamdulillaah semua temuan GACA di tanggal 6 Desember kemarin sudah selesai seluruhnya," ujarnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebelumnya juga optimistis jika Bandara Kertajati sudah sangat siap melayani penerbangan musim haji 2023 ini.
"Dari kapan kapan juga sudah siap," katanya.
Menurutnya kepastian itu akan didapat dari hasil finalisasi otoritas penerbangan Haji Saudi atau GACA yang sudah berkunjung beberapa kali ke Kertajati.
Baca juga: Ratusan Warga Tasikmalaya Batal Naik Haji Tahun Ini, Begini Respons Kemenag Jabar
"Kunjungan ini untuk memastikan musim haji (2023), warga Jawa Barat mayoritas terbangnya tidak lewat Cengkareng tapi lewat Kertajati," katanya. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya, klik GoogleNews
| DPRD Majalengka Lakukan Efisiensi hingga Rp 11,6 M Agar Pembangunan Tetap Berjalan |
|
|---|
| Buntut Ribuan ASN Majalengka Nunggak Pajak, Samsat Minta Mobil yang Sudah Dijual Diblokir Saja |
|
|---|
| Bupati Majalengka Periksa Langsung Pejabat yang Diduga Tunggak Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Wajib Tahu! Ini Daftar 11 Penyakit yang Gugurkan Syarat Istitaah Haji 2026 dari Saudi |
|
|---|
| Ribuan ASN Majalengka Penunggak Pajak Kendaraan Akan Dapat Sanksi Pemotongan TPP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bijb-kertajatii.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.