Sesuaikan Dengan Mekanisme Baru, Kuota Haji di Kabupaten Bandung Jadi 429 dari 2.546 Jemaah

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung memastikan akan terjadi penyesuaian kuota haji di tahun 2026.

TribunJabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam
KUOTA HAJI - Foto arsip kondisi jemaah haji di Masjdil Harram. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung memastikan akan terjadi penyesuaian kuota haji di tahun 2026.

Hal itu sesuai dengan mekanisme terbaru yang diberlakukan Kementerian Haji dan Umrah. 

Dampak mekanisme baru ini, jumlah jemaah Kabupaten Bandung di tahun 2026 mengalami penurunan drastis.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Bandung, Dudi Suryadarma, mengatakan hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

"Dari semulanya Kabupaten Bandung itu mendapatkan kuota 2.546, dengan ada sistem dan mekanisme baru menjadi 429 jemaah. Itu sudah termasuk lansia, tapi di luar dari petugas," 

"Ini bukan terjadi di Kabupaten Bandung saja tapi seluruh kabupaten kota di Jawa Barat. Tapi ini penyesuaian ya, bukan pengurangan istilahnya. Penyesuaian dengan sistem baru," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Eliano Reijnders Kembali ke Eks Klubnya di Belanda, Pemain PEC Zwolle Beri Sambutan Hangat

Dudi mengatakan bahwa perubahan mekanisme membuat sebagian jemaah yang semestinya berangkat tahun 2026 terpaksa mengalami pergeseran jadwal keberangkatan. 

Hal ini karena ada penyesuaian dengan kuota provinsi.

"Kalau dulu itu setelah ada kuota provinsi itu disebar ke kabupaten kota oleh provinsi. Nah, sekarang itu langsung oleh pusat berdasarkan nomor urut," ucapnya.

Meskipun begitu, Dudi menegaskan, kuota yang turun menjadi 429 jemaah bukanlah angka permanen.

Menurutnya jumlah tersebut dapat berubah setiap tahun mengikuti dinamika daftar tunggu (waiting list) serta data pendaftar pada periode berikutnya.

"Tahun sekarang dinamis, kuota itu, berdasarkan kuota provinsi pendaftarnya itu. Jadi 400 sekian itu, bukan secara permanen bakal segitu terus," ujarnya.

Diketahui berdasarkan data provinsi, total kuota di wilayah Jawa Barat juga turut  mengalami penyesuaian, dari semula 38.723 jemaah di tahun 2025, menjadi 29.644 di tahun 2026. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved