Sejumlah Mahasiswa Tuntut Terdakwa Irfan Suryanagara Dihadirkan dalam Sidang di PN Bale Bandung
"Ketiga, jika terdakwa tidak dihadirkan maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan ruang Aliansi Mahasiswa Jawa Barat".
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekelompok mahasiswa menggelar aksi demontrasi di depan Pengadilan Negeri (PN)Bale Bandung, Baleendah Kabupaten Bandung, Kamis (12/1/2022).
Saat menggelar aksinya, para mahasiswa tersebut terdapat yang membawa spanduk, dan karton dengan berbagai tulisan. Ada yang bertuliskan lakukan penegakan hukum, penipu tetap penipu, wakil rakyat tipu rakyat, dan lainnya.
Tak hanya itu mereka juga membawa foto mantan ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara dengan tanda cakra yang membentang di foto tersebut. Memang kini Irfan Suryanagara, sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus penggelapan dan penipuan jual beli lahan dan SPBU.

Sekelompok dari mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Jawa Barat ini, berorasi silih berganti. Mereka meneriakan supaya Irfan bisa diadili dengan hukum yang ada, dan meminta perwakilan PN Bale menemui mereka. Namun hingga akhir aksi, pihak PN tidak menemui para mahasiswa itu.
Koordinator Akasi, Heru Cahya Pranata, mengatakan, Irfan Suryanagara telah melakukan sebuah penipuan kepada rakyatnya sendiri, yang mana ia merupakan seorang anggota DPRD Jawa Barat.
Baca juga: Atraksi Debus Digelar Jelang Sidang Kasus Penipuan Mantan Ketua DPRD Jabar di PN Bale Bandung
"Dia juga memiliki jabatan penting sebagai mantan ketua DPRD Jabar, dan hari menjabat sebagai anggota DPRD dan penasehat di Fraksi Partai Demokrat di Jawa Barat. Tapi hari ini, dia melakukan tindakan tercela, yang melukai hati rakyatnya sendiri," ujar Heru Cahya Pranata di sela aksinya.
Heru Cahya Pranata mengaku, dalam aksinya tersebut merek a menuntut lima hal. Yang pertama pihaknya menuntut, untuk dihadirkannya terdakwa Irfan Suryanagara dalam sidang yang akan digelar Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Demokrat Jabar Serahkan Kasus Irfan Suryanagara kepada Pihak Berwajib, Sanksi dari Partai Urusan DPP
"Kedua Kami menduga adanya tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam kasus Irfan Suryanagara dengan indikasi adanya keterlibatan dari adik terdakwa yang bekerja di Mahkamah Agung," kata Heru Cahya Pranata.
"Ketiga, jika terdakwa tidak dihadirkan maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan ruang Aliansi Mahasiswa Jawa Barat, serta melibatkan media massa," katanya.
Baca juga: DPRD Jabar: Masukan Konkret Resolusi Tahun 2023 untuk Pemerintah
Keempat, kata Heru, apabila terdakwa dihadirkan, maka tidak akan ada aksi selama sidang berlangsung.
"Kelima, kami tidak akan angkat kaki, kalau pihak dari PN tidak mengakomodasi tuntutan kami," ucapnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Rp 77 Miliar, Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan Istrinya Ditahan
Menurut Heru, aksi tersebut, sebagai bentuk awal, jika tak dikabulkan tuntutannya, nanti akan membawa masa lebih banyak. Kini yang mengikuti aksi tersebut sekitar 20 orang.
"Kami memliki data jika terdakwa masih melakukan mengunakan sistem sidang virtual, kami menilai sidang secara virtual itu tidak maksimal, kalau sekarang kita meminta agar terdakwa di hadirkan," ucapnya. (*)
Respons Dedi Mulyadi Dikritik "Eceu Gacor" Pangandaran soal SE Gerakan Sapoe Sarebu: Cabut Jangan? |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Jabar Ungkap Pemekaran KSU dan Penggabungan Wilayah Ke Kota Butuh Kejelasan Komitmen |
![]() |
---|
TKD Jabar Turun, Pemprov Belum Akan Revisi RPJMD |
![]() |
---|
Dana TKD Jabar Turun Rp2,45 Triliun, DPRD Minta Pemprov Fokus pada Program Prioritas |
![]() |
---|
SPPG dan Ahli Gizi di Jabar Bakal Dikumpulkan, Setelah Itu Berlaku Sanksi Penutupan Permanen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.