SPPG dan Ahli Gizi di Jabar Bakal Dikumpulkan, Setelah Itu Berlaku Sanksi Penutupan Permanen

Ribuan SPPG di Jawa Barat, bakal dikumpulkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), agar kasus keracunan MBG tak terulang.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kisdiantoro
jaenal abidin/tribun jabar
TAK PUNYA SLHS - Wagub Jabar Erwan Setiawan memberikan keterangan soal dapur SPPG yang tak miliki SLHS untuk tidak beroperasi lagi ketika hadir pada peresmian sekolah rakyat di Sambong Pari, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa (7/10/2025). Pada Rabu (8/10/2025), Erwan menjelaskan SPPG dan ahli gizi akan dikumpulkan untuk mendapatkan arahan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ribuan satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat, bakal dikumpulkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam waktu dekat. 

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan saat ditemui seusai acara Adminduk Prima di Gedung Sate, Rabu (8/10/2025).

Dikatakan Erwan, di Jawa Tengah seluruh SPPG dan ahli gizi sudah dikumpulkan untuk diberikan arahan langsung oleh Kepala BGN.

“Hari ini Jawa Timur dan rencananya Jawa Barat juga dalam waktu dekat, kita juga akan kumpulkan seluruh SPPG dengan ahli gizinya dan dari tim QC-nya juga,” ujar Erwan. 

Saat ini, kata dia, tim masih mencari tempat outdoor yang dapat menampung ribuan orang. 

Baca juga: Soal Menu MBG di Depok Isinya 3 Iris Kentang dan 1 Pangsit, BGN: Lebih Bergizi dari yang Terlihat

“Ya dalam waktu dekat ini lah, secepatnya kita sedang persiapkan tempatnya, karena nggak ada indoor di kota Bandung yang bisa menampung 7.500-8.000 orang,” katanya. 

Menurutnya, saat ini masih banyak SPPG yang belum memiliki ahli gizi dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Nah, sekarang diwajibkan semua SPPG mempunyai sertifikasi SLHS tersebut, sekarang masih sedikit SPPG yang mempunyai SLHS, mungkin baru 10-20 persen yang mempunyai SLHS. Makanya nanti ketika dikumpulkan, semua wajib mempunyai sertifikasi,” ucapnya.

Jika setelah pengarahan dari BGN masih ada SPPG yang tidak memiliki ahli gizi dan tidak SLHS, maka akan ditutup operasionalnya. 

“Kalau ada SPBG yang tidak mempunyai sertifikasi tersebut, kita tutup. Sehingga semua terdiamin. Tidak ada lagi yang keracunan,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved