Komisi I DPRD Jabar Ungkap Pemekaran KSU dan Penggabungan Wilayah Ke Kota Butuh Kejelasan Komitmen

Yusuf Ridwan menyebut, seluruh persyaratan administratif untuk pembentukan KSU sebenarnya telah lengkap

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Siti Fatimah
Dok Yusuf Ridwan
YUSUF RIDWAN - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PPP, Yusuf Ridwan 

Laporan Kontributor Tribujabar.id. Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) masih dalam angan-angan dan menghadapi hambatan besar akibat moratorium pemekaran wilayah yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat. 

Padahal, secara administratif, KSU telah memenuhi syarat untuk dimekarkan.

Menurut Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Yusuf Ridwan menyebut, seluruh persyaratan administratif untuk pembentukan KSU sebenarnya telah lengkap dan berkasnya pun sudah berada di meja Kementerian Dalam Negeri. 

Namun, moratorium yang diberlakukan sejak beberapa tahun terakhir membuat proses tersebut mandek.

"Kalau moratorium dibuka, proses pemekaran KSU akan langsung berjalan karena semua pihak, baik provinsi maupun kabupaten, sebenarnya sudah sepakat," ujarnya, Rabu (08/10/2025).

Pemerintah pusat disebut tengah memprioritaskan efisiensi fiskal dan belum melihat urgensi pemekaran daerah dari sisi peningkatan kualitas pendidikan dan ekonomi. 

Bahkan, dalam banyak kasus, pemekaran justru dianggap tidak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.

"Banyak daerah yang setelah dimekarkan justru tidak mengalami peningkatan pelayanan, malah daya beli dan kualitas pendidikan menurun. Ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat," lanjutnya.

Selain menunggu pembukaan keran moratorium, muncul pula wacana penggabungan beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi. 

Namun, rencana ini dinilai masih belum jelas karena minimnya komunikasi, koordinasi, dan konsultasi antar pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Sukabumi.

DPRD Provinsi Jawa Barat menilai lemahnya komunikasi menjadi faktor kunci terhambatnya solusi atas persoalan ini.

"Kami punya rumus 3K: komunikasi, koordinasi, dan konsultasi. Kalau tiga-tiganya tidak dijalankan, ya wacana hanya akan jadi wacana,” tegas Yusuf.

Ia juga menyayangkan kurangnya inisiatif dari pihak kota untuk menjalin komunikasi dan koordinasi terkait wacana penggabungan wilayah. 

"Kalau tidak ada komunikasi dari wali kota atau jajaran kota, bagaimana bisa proses ini berjalan? Ini seperti jauh panggang dari api," tutupnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved