Dana TKD Jabar Turun Rp2,45 Triliun, DPRD Minta Pemprov Fokus pada Program Prioritas
Pemerintah daerah harus segera melakukan langkah antisipatif dengan mencari sumber pendapatan baru
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang akan diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, dipastikan mengalami penurunan signifikan.
Nilai penurunannya hampir Rp2,458 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romli mengatakan, penurunan ini berpotensi membebani keuangan daerah.
Dikatakan Romli, Pemerintah daerah harus segera melakukan langkah antisipatif dengan mencari sumber pendapatan baru serta mengoptimalkan potensi pajak daerah.
“Ya, terkait dengan rencana dipotongnya anggaran transfer, baik dari Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Umum (DAU), itu tentunya akan membebani pemerintah daerah,” ujar Romli, Selasa (8/10/2025).
“Kita berikhtiar mencari sumber-sumber pendapatan baru dan mengintensifkan sumber lain, terutama sektor pajak agar bisa dioptimalkan,” tambahnya.
Menurutnya, penurunan dana TKD juga akan berdampak pada rencana belanja daerah tahun anggaran 2026.
DPRD bersama pemerintah daerah akan menyesuaikan rencana pengeluaran dengan tetap berpegang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi acuan utama kebijakan pembangunan di Jawa Barat.
“Rencana belanja 2026 mungkin akan ada pergeseran dari perencanaan saat ini. Tapi dasar kita tetap RPJMD Pak Gubernur, bagaimana skala prioritas program unggulan dan visi misinya harus tetap kita kawal,” katanya.
Romli juga menyebutkan langkah efisiensi harus dilakukan pada berbagai pos belanja yang tidak langsung menyentuh masyarakat seperti pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan kegiatan penunjang lainnya.
“Efisiensi bisa dilakukan pada perjalanan dinas, makan minum, dan sebagainya. Tapi proyek-proyek strategis, terutama pelayanan dasar untuk masyarakat, jangan sampai dikurangi,” ucapnya.
Romli menegaskan, program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD tetap harus dijalankan agar target-target pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia (IPM) tetap tercapai.
Terkait kemungkinan revisi RPJMD sebagai dampak dari penurunan dana TKD, Romli menilai hal tersebut dapat dilakukan jika pemerintah daerah merasa kesulitan mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.
“Kalau pemerintah daerah merasa target pendapatannya masih mampu dicapai, ya jalan saja. Tapi kalau dirasa ada hal-hal yang memberatkan, itu bisa dibicarakan dengan DPRD,”ucapnya.
Bandung Zoo Ditutup Sementara, Pemkot Dorong Penyelesaian Damai Dua Pihak Yayasan |
![]() |
---|
Cek Kualitas Jalan Pasirhuni-Jingkang, Bupati Sumedang: Pembangunan Infrastruktur Sesuai Standar |
![]() |
---|
ICMI Ditantang Wabup Sumedang untuk Safari ke SD, Dukung Pembentukan Karakter Sejak Dini |
![]() |
---|
Sinergi PLN ULP Rancaekek, FK Unjani, & PIKK ULP Rancaekek Tingkatan Keandalan & Kesehatan Petugas |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Wujudkan Ekonomi Sirkular Melalui Program Daur Ulang Terpadu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.