Ustaz Evie Effendi Belum Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Polisi Tunggu Saksi yang Belum Hadir

Ustaz Evie Effendi ini sudah dua kali diperiksa terkait kasus dugaan kekerasna dalam rumah tangga, termasuk pemeriksaan tambahan Jumat lalu.

Tribun Jabar/ Rahmat
Ustaz Evie Effendi di Polres Cimahi, Kamis (5/8/2024). Ustaz Evie Effendi telah diperiksa penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap anak perempuannya, NAT (19). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ustaz Evie Effendi telah diperiksa penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap anak perempuannya, NAT (19). 

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, namun polisi masih belum menetapkan tersangkanya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman mengatakan ustaz Evie Effendi ini sudah dua kali diperiksa, termasuk pemeriksaan tambahan Jumat lalu.

Baca juga: Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi kepada Anak Perempuannya Naik Status Jadi Penyidikan

"Hingga saat ini sudah 9 saksi yang kami periksa. Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan karena penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup," ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Polisi masih menunggu keterangan dari beberapa saksi lainnya untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Pemanggilan saksi yang belum hadir ini akan kami jadwalkan pekan ini," ujarnya.

Kuasa Hukum NAT, Zaideni Herdiyasin didampingi Rio Damas Putra dan Alby Satriaji sebelumnya sempat menuturkan bahwa kliennya telah melaporkan KDRT ini ke Polrestabes Bandung unit PPA dengan terlapor ustaz EE. 

"Kejadiannya ini terjadi pada 4 Juli 2025, ketika anaknya NAT ingin menemui ayahnya meminta biaya untuk kuliah dan nafkah bulanan. Tapi, uang tak diberikan justru ayahnya itu menyampaikan hal-hal yang tak mengenakkan yang menyudutkan ibu korban dan keluarga besarnya," ujarnya ditemui di Jalan Pratisata Barat IV, Antapani, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Anak Ustaz Evie Effendi Jawab 25 Pertanyaan Polisi Terkait Kasus KDRT, Juga Serahkan Barang Bukti

Korban NAT pun tak bisa menahan amarahnya ketika keluarga besarnya dijelek-jelekkan, hingga dia sempat menumpahkan sop yang tengah dia makan dan ketika dia hendak pulang dari kediaman ustaz EE, NAT dikejar oleh istri ustaz EE berinisial DS dan menarik jaketnya serta sempat diludahi. 

Tak hanya itu, ustaz EE pun sempat pula diduga melakukan perbuatan tak terpuji seperti meludahi anaknya dan memukulnya.

"Selain ustaz EE dan istrinya (ibu tiri korban), nenek dan bibi korban pun sempat turut serta bahkan pamannya sempat memukul helm korban hingga hancur bagian depannya," ujarnya.

Kasus KDRT ini, lanjut Herdi, sudah tahap penyelidikan di Mapolrestabes Bandung. Polisi pun sudah memeriksa korban dan saksi-saksi pada 18 Juli 2025.

"Informasinya penyidik sudah ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) para terlapor telah diundang dan memenuhi panggilan pada 22 Juli 2025. Saat ini, proses undangan saksi-saksi lain untuk menggali. Terduga terlapor pun sudah dipanggil, bahkan mereka masing-masing memakai kuasa hukum," katanya.

Kondisi korban, kata Herdi, masih merasa trauma. Terlebih, saat kejadian ponsel korban pun sudah dirampas oleh terlapor dan belum dikembalikan hingga detik ini.

"Sampai detik ini mereka (terlapor) tak ada itikad baik menanyakan kabar anaknya atau meminta maaf. Justru, mereka melakukan pelaporan ke Mapolda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik karena ibu korban sempat memposting tindakan mantan suaminya itu," katanya.(*)

Baca juga: Anak Ustaz Evie Effendi Diperiksa Polisi Terkait Kasus KDRT

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved