9 Pria Diduga Mata Elang Diamankan di Cileunyi Bandung, hanya Dihukum Bikin Surat Pernyataan
Polisi mengamankan sembilan mata elang serta tujuh unit sepeda motor yang mereka gunakan.
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polsek Cileunyi mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan penarikan sepeda motor secara paksa di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo menjelaskan, penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aksi sejumlah orang yang melakukan penarikan kendaraan, tanpa prosedur resmi.
Lebih lanjut, kata Anggy, pihaknya langsung mendatangi lokasi di sepanjang Jalan Raya Cileunyi, yang diduga sering menjadi lokasi aktivitas para penarik kendaraan atau mata elang (matel).
Mata elang merupakan sebutan untuk orang atau tim penagih utang atau debt collector untuk memburu dan menarik kendaraan bermotor yang menunggak dan dianggap bermasalah.
Mata elang biasanya memburu kendaraan bermotor di jalan raya.
Baca juga: Kendaraan Anda Dirampas Mata Elang alias Debt Collector di Sumedang? Langsung Telepon Hot Line 110
"Kami langsung mengerahkan tim gabungan untuk melakukan penertiban di lokasi yang sering digunakan para matel berkumpul," ujarnya saat dikonfirmsi pada Rabu (8/10/2025).
Di lokasi tersebut, Anggy mengatakan, pihaknya mengamankan sembilan orang serta tujuh unit sepeda motor yang mereka gunakan.
Para terduga pelaku diketahui berasal dari beberapa wilayah di Bandung Raya dan sekitarnya.
Saat ini, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kendaraan telah dibawa ke Mapolsek Cileunyi untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
Anggy menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cileunyi.
"Sembilan orang tersebut sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika melanggar, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan praktik penarikan kendaraan tanpa prosedur resmi.
Baca juga: Viral, Aksi Oknum Mata Elang Ambil Paksa Motor Siswi SMA di Cileungsi Bogor, Korban Dibantu Warga
"Polsek Cileunyi akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme di wilayah kami," ucapnya.
Harga Emas Masih 'On Fire', Ini Prediksi Tren-nya, Bakal Menanjak Naik? |
![]() |
---|
Warung Nasi di Dekat Telkom University Bandung Terbakar, Pemilik Warung Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Puluhan Kendaraan di Kabupaten Bandung Terjaring Razia karena Masih Menunggak Pajak |
![]() |
---|
Doa Nenek di Pameungpeuk Bandung Terkabul, Rumahnya yang Lapuk dan Bocor Kini Diperbaiki |
![]() |
---|
Tutorial Edit Foto Bergaya Semi Formal untuk Foto Profil Pakai Gemini AI, Lengkap dengan Prompt |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.