TOPIK
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu arahan KPU RI terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
-
Pengamat Sosial dan Politik Universitas Islam KH. Ruhiat (UNIK) Cipasung Kabupaten Tasikmalaya tanggapi kans mantan Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
-
Plt Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Barat (Jabar), Pepep Syaiful Hidayat mengaku, belum tahu soal kabar Uu.
-
Mantan gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum digadang-gadang bakal menjadi pengganti sosok Ade Sugianto yang telah didiskualifikasi dalam putusan MA.
-
Biaya untuk PSU Kabupaten Tasikmalaya diperkirakan mencapai Rp 60 miliar. Pemprov Jabar akan memberikan bantuan sekitar 60 persen
-
Kabupaten Tasikmalaya akui tak memiliki anggaran untuk membiayai pemungutan suara ulang (PSU), dengan waktu 60 hari setelah putusan MK
-
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan sengketa yang diajukan pasangan calon Bupati-wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ay
-
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon bupati (cabup) Ade Sugianto dalam pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024.
-
Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), kata dia, KPU Tasikmalaya memiliki waktu sekitar 60 hari untuk melakukan PSU.
-
partai pengusung pasangan Ade Sugiarto-Iip Miftahul Paoz, perlu mengambil langkah strategis untuk mempertahankan atau meningkatkan elektabilitas.
-
Ahmad Nur Hidayat mengatakan koordinasi juga bakal dilakukan dengan KPU Tasikmalaya untuk membahas pemungutan suara ulang.
-
Tim Ade-Iip akan melakukan rapat koalisi terkait pemungutan suara ulang di Kabupaten Tasikmalaya setelah Ade Sugianto didiskualifikasi
-
Dalam hasil putusan akhir yang dikeluarkan MK, Ade Sugianto didiskualifikasi dan pemungutan suara ulang akan diselenggarakan.
-
Pada debat pertama, semua panelis berasal dari wilayah luar Tasikmalaya, alasannya menghindari hal yang tak diinginkan pasca debat pertama.
-
KPU Kota Tasikmalaya kembali melaksanakan sosialisasi dengan menghadirkan kelompok disabilitas.
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya secara resmi dan sah menerima berkas bacabup dan bacawabup Paslon dari Koalisi Tasik Maju (KTM).