Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024
Eks Wagub Jabar Bakal Gantikan Ade di PSU Tasikmalaya, Pengamat Politik: Masa Edarnya Sudah Selesai
Pengamat Sosial dan Politik Universitas Islam KH. Ruhiat (UNIK) Cipasung Kabupaten Tasikmalaya tanggapi kans mantan Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pengamat Sosial dan Politik Universitas Islam KH. Ruhiat (UNIK) Cipasung Kabupaten Tasikmalaya tanggapi kans mantan Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum tak terlalu besar untuk mengganti sosok Ade Sugianto di pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya.
Hal ini karena untuk sosok Uu Ruzhanul Ulum meskipun bukan wajah baru tapi masa edarnya sudah habis ketika kembali naik menggantikan sosok Ade Sugianto, yang didiskualifikasi oleh putusan Mahkamah Konstitusi.
Menurut Pengamat Sosial dan Politik Universitas Islam KH. Ruhiat (UNIK) Cipasung Kabupaten Tasikmalaya Asep Tamam menjelaskan kans Uu Ruzhanul Ulum sebagai meramaikan saja dan peluangnya tidak terlalu besar.
"Untuk sekadar meramaikan kabupaten bisa saja sih, dan pak Uu masih memiliki kekuatan di mereka yang fanatis sewaktu beliau menjadi bupati," ucap Asep ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Selasa (25/2/2025).
Namun, Asep pun berpendapat bahwa pada waktu Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sosok Uu Ruzhanul Ulum berada di kubu lain dan sama dengan partainya yakni PPP.
"Setahu saya kemarin itu di pilkada Kabupaten berada di Cecep (ralat kalau saya salah), artinya kalau berada di Cecep kok bisa gitu berpikir kemudian bergabung di Pak Ade gitu," jelasnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Ade Sugianto Cabup yang Batal Jadi Bupati Tasikmalaya, Santai Didiskualifikasi MK
Sementara agak sulit mencari rasionalitasnya kalau memang benar bahwa kemarin itu sosok Uu Ruzhanul itu tidak bersama di Ade Sugianto.
"Kalau dari sisi kemungkinannya ini politik, jadi berbicara bahwa soal politik semua hal bisa menjadi mungkin dan bukti-buktinya sudah sangat banyak. Karena pembuktian bahwa dalam politik itu segalanya bisa serba mungkin," pungkasnya.
Namun Asep melihat bahwa sosok Uu Ruzhanul Ulum masa edarnya sudah cukup dan hampir sama seperti mantan Kepala Daerah lain yang sudah selesai edarnya.
"Catatan lainnya memang ini pak Uu itu sudah hampir masa edarnya sepertinya sudah cukup. Karena catatan kepemimpinan beliau juga bagi warga masyarakat Jabar terutama Tasikmalaya itu tidak bagus-bagus amat," tegasnya.
Baca juga: Pemprov Jabar Siapkan Anggaran Bantuan PSU Pilkada Tasikmalaya, Dedi Mulyadi: Biaya Dibagi Dua
Selain itu, saat Pilwalkot Tasikmalaya pun nama Uu Ruzhanul Ulum sempat masuk wacana mencalonkan tapi saat pelaksanaan malah tidak ada.
"Jadi bagi saya sepertinya masa edar pak Uu sudah selesai, apalagi dikota juga sempat di wacanakan tapi kemudian padam. Padahal sudah masuk trek sirkuit tapi nyatanya tidak mendapatkan respon sama sekali," ungkap Asep.
Bahkan yang pada akhirnya nyaleg di wilayah lain dan kemudian suaranya sangat tidak signifikan.
Meskipun di beda partai, Asep menuturkan yang namanya politik semua bisa saja terjadi tapi harus liat catatan sebelumnya.
"Kemungkinan pak Uu itu mengganti pak Ade itu hanya pada alasan ini hanya politik dan di politik itu segalanya serba mungkin," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Soal Persiapan Pemungutan Suara Ulang, KPU Kabupaten Tasikmalaya Tunggu Arahan KPU RI |
![]() |
---|
Respons Ketua DPW PPP Soal Kabar Uu Ruzhanul Ulum Bakal Jadi Pengganti Ade di Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Uu Ruzhanul Ulum Digadang-gadang Bakal Jadi Pengganti Ade Sugianto di Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Siapkan Anggaran Bantuan PSU Pilkada Tasikmalaya, Dedi Mulyadi: Biaya Dibagi Dua |
![]() |
---|
Pemkab Tasikmalaya Akui Tak Punya Anggaran untuk PSU, Sekda: Pilkada 2024 Hasil Nyicil Tiga Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.