Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024

Pemkab Tasikmalaya Akui Tak Punya Anggaran untuk PSU, Sekda: Pilkada 2024 Hasil Nyicil Tiga Tahun

Kabupaten Tasikmalaya akui tak memiliki anggaran untuk membiayai pemungutan suara ulang (PSU), dengan waktu 60 hari setelah putusan MK

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Priangan/ Jaenal Abidin
SEKDA BICARA - Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen ketika memberikan keterangan seputar pelaksanaan pemungutan suara ulang, Selasa (25/2/2025). Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akui tak memiliki anggaran untuk membiayai pemungutan suara ulang (PSU), dengan waktu 60 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akui tak memiliki anggaran untuk membiayai pemungutan suara ulang (PSU), dengan waktu 60 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

Hal ini usai Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai calon Bupati Tasikmalaya terpilih hasil pilkada serentak 2024.

Selain itu putusan MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang.

Pernyataan ini dibacakan melalui sidang putusan nomor 132 PHPU.BUP-XXIII/2025 lewat live sidang oleh Hakim Suhartoyo dan Guntur Hamzah, pada Senin (24/2/2025).

Baca juga: REAKSI Ade Sugianto Setelah Gagal Jadi Bupati Tasikmalaya Lagi, Panjatkan Doa Ini untuk Pengganti

"Kemarin dikonfirmasi oleh pak Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi), bahkan sekarang juga kami mau zoom dengan untuk menyampaikan khususnya kemampuan fiskal kami gitu," ucap Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen ketika ditemui wartawan, usai berziarah ke Makam Pahlawan Nasional KHZ Musthafa, Selasa (25/2/2025).

Menurut Zen, saat pelaksanaan Pilkada Serentak yang dilakukan pada 2024 pun sumber anggarannya hasil kumpulan selama tiga tahun.

"Jadi kami waktu melaksanakan kemarin Pilkada 2024 itu dapat nyicil tiga tahun, kita setiap tahun menyimpan anggaran, supaya kami (Pemda-red) tidak harus mengutang tidak ada beban lain," ucap Zen.

Namun, adanya rencana pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Zen mengaku untuk anggaran sudah tidak ada alias habis.

"Sekarang tentunya kami tidak menyiapkan (untuk PSU), bahkan kondisi kami defisit," jelas Zen.

Saat ini pun Pemkab Tasikmalaya kebingungan untuk mencari anggaran penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU).

"Untuk itu, kemarin kami sudah sampaikan ke pak Gubernur Jabar (Dedi Mulyadi), bahwa pemerintah kab Tasikmalaya tidak sanggup untuk membiayai pelaksanaan PSU ini," kata Zen.

Zen mengungkapkan, mengenai teknis dan lainnya yang tidak berkaitan dengan anggaran masih bisa dilakukan. 

Baca juga: Koalisi Partai Pengusung Ade Sugianto Gelar Rapat di Pendopo Lama Kota Tasikmalaya

"Soal teknis pelaksanaan insyaallah kami akan melaksanakan sesuai ketentuan. Namun, berhubungan dengan kemampuan anggaran jelas kami tidak mampu. Karena waktu pelaksanaan pilkada tahun 2024 menghabiskan anggaran sebesar 140 miliar," ucapnya.

Langkah apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Zen mengaku sekarang bakal melaporkan kembali kondisinya ke Gubernur Jabar.

"Kami sudah melaporkan dan sekarang juga ada zoom dengan Gubernur Jabar dan tentu akan langsung dilaporkan kembali ke Pemerintah pusat seperti itu," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved