Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024
Ade Sugianto Didiskualifikasi, Tim Ade-Iip Langsung Rapat, Ami: Berjuang Kemarin Seolah Sia-sia
Tim Ade-Iip akan melakukan rapat koalisi terkait pemungutan suara ulang di Kabupaten Tasikmalaya setelah Ade Sugianto didiskualifikasi
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai calon Bupati terpilih, Tim Ade-Iip akan melakukan rapat koalisi terkait pemungutan suara ulang di Kabupaten Tasikmalaya.
Bahkan Mahkamah Konstitusi (MK) pun memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang.
Pernyataan ini dibacakan melalui sidang putusan nomor 132 PHPU.BUP-XXIII/2025 lewat live sidang oleh Hakim Suhartoyo dan Guntur Hamzah, pada Senin (24/2/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang
"Ya kita melakukan rapat koalisi lagi apa yang akan kita lakukan kedepan ya, karena putusannya baru berapa menit yang lalu," ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi ketika dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).
Bahkan ketika ditanyai hasil putusan MK seperti apa, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan partai koalisi.
"Jadi kita akan berembuk, kalau Paslon lain mah ya sudah ada langkahnya, karena pasangannya tidak berubah," kata Ami.
Namun, Ami pun menuturkan, di kubunya ada perubahan pasangan dan ini perlu adanya rapat koordinasi terlebih dahulu dengan partai koalisi.
"Kalau di pasangan Ade-Iip, pak adenya didiskualifikasi ya kita belum tahu langkah selanjutnya seperti apa," tegasnya.
Hal ini, lanjutnya, perlu ada perembukan dulu sekaligus satu visi dengan partai koalisi lain untuk melakukan langkah selanjutnya.
"Kita akan berembuk dulu melakukan berapa kesepahaman lagi di partai koalisi akan seperti apa ya itu yang akan kita lakukan hari ini, dan tak akan merubah koalisi," pungkasnya.
Perihal posisi Bupati dan Wakil Bupati pun ia menambahkan tak akan melakukan tindakan cepat dan harus melalui rapat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang
"Tidak bisa berandai-andai nantilah, intinya kita belum ketemu ini baru mau mengagendakan pertemuan, nanti seperti apa langkahnya ya kita akan dikemudian hari," ucap Ami.
Bahkan mengenai keputusan MK ia melihat hasil ini sudah final dan perlu adanya koordinasi dengan partai koalisi.
"Iya sebetulnya diterima ya putusan MK final dan mengikat, mau gimana lagi. Tapi kecewa pasti ada, kan kita sudah memenangkan kontestasi pilkada ini dengan 52 persen, ini kan harus balik lagi berjuang kemarin itu seolah-olah sia-sia," katanya. (*)
#BeritaViral
Ade Sugianto
didiskualifikasi
Mahkamah Konstitusi
pemungutan suara ulang
Ade-Iip
PKB
Ami Fahmi
TribunBreakingNews
Soal Persiapan Pemungutan Suara Ulang, KPU Kabupaten Tasikmalaya Tunggu Arahan KPU RI |
![]() |
---|
Eks Wagub Jabar Bakal Gantikan Ade di PSU Tasikmalaya, Pengamat Politik: Masa Edarnya Sudah Selesai |
![]() |
---|
Respons Ketua DPW PPP Soal Kabar Uu Ruzhanul Ulum Bakal Jadi Pengganti Ade di Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Uu Ruzhanul Ulum Digadang-gadang Bakal Jadi Pengganti Ade Sugianto di Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Siapkan Anggaran Bantuan PSU Pilkada Tasikmalaya, Dedi Mulyadi: Biaya Dibagi Dua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.