TOPIK
Miras Oplosan Maut
-
Seperti diketahui Sansudin Simbolon, big bos miras oplosan ginseng divonis hukuman 20 tahun penjara dipotong masa tahanan yang sudah dijalani.
-
Menurut pantauan Tribun, Sansudin tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange dengan bawahan celana bahan berwarna hitam.
-
Hukuman tersebut, lebih rendah dari tuntuan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut bos miras oplosan ini hukuman penjara seumur hidup.
-
Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut terdakwa hukuman penjara seumur hidup.
-
Hamciak terbukti bersalah karena ikut terlibat bersama sang suami dalam memproduksi dan menjual miras oplosan.
-
Masih ingat Sansudin Simbolon? Peracik sekaligus pengedar miras oplosan yang menewaskan hingga 47 orang di Cicalengka?
-
Sekarang setelah diciduk polisi SS mengaku menyesal dan merasa berdosa atas perbuatannya tersebut.
-
Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus miras oplosan di Cicalengka pagi ini dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Bandung.
-
Miras racikan Samsudin dan Hamciak menewaskan puluhan warga Kabupaten Bandung.
-
Perlu regulasi yang jelas soal penjualan alkohol seperti kasus di Pangalengan kemarin, mereka membeli alkohol di apotek
-
"Kami tidak tahu apakah Sahrul masih hidup atau meninggal, karena kami sama-sama dalam kondisi kurang stabil," kata AG, Senin (30/4/2018)
-
Saya enggak mengerti kenapa dicampur, yang paham hanya teman saya. Setelah dicampur, kami meminum
-
Akibat mengkonsumsi miras oplosan, delapan orang menjadi korban. Empat orang dinyatakan meninggal dunia, empat orang lainnya bisa diselamatkan.
-
Di perjalanan, mereka mencampur alkohol 70 persen dengan air mineral dan minuman suplemen.
-
Ia mengatakan, laporan yang diterimanya menyebutkan korban mengkonsumsi alkohol 70 persen dengan dicampur serbuk minuman.
-
Korban ini tengah mendaki ke Puncak Artapela di perbatasan Kabupaten Bandung-Garut. Sebelum ke puncak mereka membeli alkohol 70 persen
-
Pasalnya, tak satupun warga yang melihat saat miras oplosan itu keluar ataupun masuk ke rumah tersebut
-
Polres Garut berjanji akan menjalankan instruksi dari Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin, tentang pencegahan peredaran miras
-
Data tersebut bertambah, lantaran Selasa (24/4/2018) kemarin, baru tercatat empat orang yang meninggal sia-sia setelah pesta miras.
-
Kami saat ini akan terus melakukan razia. Ini merupakan penyakit masyarakat dan penyakit sosial
-
Pihak Kepolisian masih memiliki tugas terkait tertangkapnya juragan miras oplosan asal Cicalengka, Jawa Barat.
-
Hal tersebut dilakukan guna mencegah anak terjerembab ke dalam pergaulan bebas ,di antaranya mengkonsumsi minuman keras oplosan . . .
-
Aher mengatakan, peredaran minuman keras, awalnya dicurigai terjadi di wilayah pantai laut utara (pantura), namun saat ini menyebar di . .
-
Seusai menggeledah seisi rumah selama kurang lebih satu jam, ‎polisi sempat istirahat di sebuah saung di pinggiran kolam renang.
-
"Berdasarkan hasil uji laboratorium, methanol tersebut dicampur dengan alkohol menjadi miras," katanya.
-
FENOMENA miras oplosan, menurut Waka Polri Komjen Syafruddin merupakan fenomena yang terjadi secara sporadis dan bersamaan.
-
Tak sedikit warga yang berharap pemusnahan ribuan botol miras tersebut menjadi lembaran baru bagi Cicalengka.
-
"Ruangan yang disekat ini untuk meracik alkohol, pewarna, methanol," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar
-
Methanol sendiri mudah didapatkan di pasaran. Bahkan, Wakapolri Komjen Syafrudin menyebut Samsudin mendapatkan methanol di pasaran
-
"Berdasarkan hasil laboratorium, penyebab kematian karena miras ini memiliki kandungan methanol yang dicampur dengan (ethyl) alkohol,"
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved