Rabu, 15 April 2026

Dugaan KDRT Ustaz Terkenal

Update Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi pada Anaknya, Bakal Segera Disidangkan

Kasus KDRT yang melibatkan Utaz Evie Effendi terhadap anak perempuannya bakal segera dilimpahkan ke kejaksaan

Tribun Jabar/ Rahmat
Ustaz Evie Effendi di Polres Cimahi, Kamis (5/8/2024). Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang melibatkan ustaz Evie Effendi terhadap anak perempuannya berinisial NAT (19) bakal segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilakukan persidangan di pengadilan.  
Ringkasan Berita:
  • Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang melibatkan ustaz Evie Effendi terhadap anak perempuannya berinisial NAT (19) bakal segera dilimpahkan ke kejaksaan
  • Evie Effendi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, namun tak ditahan dengan alasan yang bersangkutan dianggap masih kooperatif.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang melibatkan ustaz Evie Effendi terhadap anak perempuannya berinisial NAT (19) bakal segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilakukan persidangan di pengadilan. 

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton ketika ditanyakan mengenai informasi terbaru dalam kasus ini.

"Saat ini, kami sudah dalam tahap pemberkasan ya. Insya Allah Minggu ini akan segera kami limpahkan atau kirim berkas tahap 1 ke Kejaksaan Negeri kota Bandung guna diteliti apakah masih ada kekurangan atau bisa langsung dilengkapi," katanya ditemui di Jalan Badak Singa, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: Evie Effendi Belum Ditahan Meski Tersangka, Polisi Masih Lengkapi Alat Bukti dan Saksi

Evie Effendi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, namun tak ditahan dengan alasan yang bersangkutan dianggap masih kooperatif.

Awal Mula Kasus

Kasus ini berawal dari laporan NAT yang merupakan anak kandung Evie Effendi yang mengaku mengalami penganiayaan pada 4 Juli 2025 di kediaman Evie Effendi

Saat itu, kedatangan NAT hendak meminta biaya kuliah dan nafkah bulanan sebagai anak.

"Tapi, uang tak diberikan, justru ayahnya itu menyampaikan hal-hal yang tak mengenakkan yang menyudutkan ibu korban dan keluarga besarnya," ujar Kuasa Hukum NAT, Zaideni Herdiyasin, didampingi Rio Damas Putra dan Alby Satriaji.

Korban NAT pun tak bisa menahan amarahnya ketika keluarga besarnya dijelek-jelekkan, hingga dia sempat menumpahkan sop yang tengah dia makan dan ketika dia hendak pulang dari kediaman ustaz EE, NAT dikejar oleh istri ustaz EE berinisial DS dan menarik jaketnya serta sempat diludahi. Tak hanya itu, ustaz EE pun sempat pula diduga melakukan perbuatan tak terpuji seperti meludahi anaknya dan memukulnya.

"Selain ustaz EE dan istrinya (ibu tiri korban), nenek dan bibi korban pun sempat turut serta bahkan pamannya sempat memukul helm korban hingga hancur bagian depannya," ujar Zaideni.

Kasus KDRT ini, lanjut Herdi, sudah tahap penyelidikan di Mapolrestabes Bandung. Polisi pun sudah memeriksa korban dan saksi-saksi pada 18 Juli 2025.

"Informasinya penyidik sudah ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) para terlapor telah diundang dan memenuhi panggilan pada 22 Juli 2025. Saat ini, proses undangan saksi-saksi lain untuk menggali. Terduga terlapor pun sudah dipanggil, bahkan mereka masing-masing memakai kuasa hukum," katanya.

Baca juga: Evie Effendi Resmi Tersangka KDRT Anak, Kuasa Hukum Korban Tegaskan: Hanya Memaafkan, Bukan Damai

Kondisi korban, kata Herdi, masih merasa trauma. Terlebih, saat kejadian ponsel korban pun sudah dirampas oleh terlapor dan belum dikembalikan hingga detik ini.

"Sampai detik ini mereka (terlapor) tak ada itikad baik menanyakan kabar anaknya atau meminta maaf. Justru, mereka melakukan pelaporan ke Mapolda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik karena ibu korban sempat memposting tindakan mantan suaminya itu," katanya.

Ustaz Evie Effendi merupakan pendakwah kondang asal Bandung. Ustaz berusia 49 tahun tersebut terkenal dengan gaya dakwahnya yang santai dan dikenal dekat dengan anak muda.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved