TAG
sabu-sabu
-
Sabu-sabu 1 kilogram yang disita dari kurir berinisial BRB (31) yang ditangkap di GT Kertajati Tol Cipali, dimusnahkan.
Kamis, 16 Mei 2024
-
DZ dibekuk di rumahnya dan ketika digeledah baik badan maupun tempat tinggalnya, ditemukan sejumlah barang bukti kepemilikan sabu-sabu.
Rabu, 8 Mei 2024
-
Terdapat 10 personel Satresnarkoba Polres Majalengka yang meraih penghargaan tersebut termasuk Kasat Reserse Narkoba, AKP Tatang Sunarya
Sabtu, 4 Mei 2024
-
Petugas juga menyita barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat satu kilogram dari tangan kurir berinisial BRB (31)
Jumat, 3 Mei 2024
-
Petugas telah memantau pergerakan kurir berinisial BRB (31) asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, itu sejak beberapa jam sebelum ditangkap.
Jumat, 3 Mei 2024
-
Sabu-sabu berberat 1 kilogram yang diamankan di GT Kertajati Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), akan diedarkan di Kecamatan Jatiwangi.
Sabtu, 27 April 2024
-
Dalam pengungkapan itu, petugas juga berhasil meringkus kurir berinisial BRB (31) berikut barang bukti berupa paket berisi sabu-sabu 1 kilogram.
Sabtu, 27 April 2024
-
Para petugas berhasil meringkus BRB (31) asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. BRB tepergok membawa satu paket sabu seberat 1 kg.
Sabtu, 27 April 2024
-
Jajaran Polres Majalengka meringkus kurir narkoba di GT Kertajati Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Kecamatan Kertajati,
Sabtu, 27 April 2024
-
Jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung, mengamankan puluhan pengedar narkoba di sejumlah wilayah di Kota Bandung.
Senin, 22 April 2024
-
Tomi Elyus mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan dari kepolisian, ketiganya akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk mendapat hukuman tambahan.
Minggu, 7 April 2024
-
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat, meringkus tiga pengedar narkoba.
Jumat, 22 Maret 2024
-
Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Rabu, 20 Maret 2024
-
Satnarkoba Polres Sukabumi berhasil menangkap 7 orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan juga obat keras terbatas (OKT).
Jumat, 15 Maret 2024
-
Seorang residivis kasus narkoba jenis sabu-sabu asal Cirebon, kembali ditangkap oleh kepolisian setelah mengedarkan sabu-sabu.
Jumat, 1 Maret 2024
-
Warga Cirebon ini baru saja bebas dari Polresta Cirebon setelah menjalani hukuman penjara selama satu setengah tahun karena kasus yang sama.
Jumat, 1 Maret 2024
-
Dua oknum polisi tersebut diduga melakukan pemerasan. Tak hanya itu, petugas pun menemukan sabu-sabu
Minggu, 4 Februari 2024
-
Bukannya sadar selepas bebas dari penjara, empat residivis ini justru semakin menjadi-jadi. Jaringan narkoba mereka kian meluas dan membesar.
Jumat, 2 Februari 2024
-
Sebanyak 13 tersangka pengedar narkoba yang kerap beraksi di wilayah Bandung Raya diringkus polisi selama kurun waktu satu bulan pada Januari 2024
Jumat, 2 Februari 2024
-
Dua kasus berupa peredaran sabu-sabu dan obat-obatan terlarang termasuk golongan psikotropika serta obat keras terbatas diungkap Polres Banjar.
Kamis, 1 Februari 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved