Kurir Narkoba Diringkus di GT Kertajati Tol Cipali Majalengka, Bawa 1 KG Sabu, SUdah Dipantau Polisi
Petugas telah memantau pergerakan kurir berinisial BRB (31) asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, itu sejak beberapa jam sebelum ditangkap.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka meringkus kurir narkoba di GT Kertajati Tol Cikopo - Palimanan (Cipali), Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (27/4/2024) dini hari.
Rupanya, petugas telah memantau pergerakan kurir berinisial BRB (31) asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, itu sejak beberapa jam sebelum ditangkap.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, penangkapan BRB yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Menurut dia, laporan yang diterima pada Jumat (26/4/2024) sore, kira-kira pukul 16.00 WIB, disebutkan mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Oknum Polisi Ditangkap Bawa Narkoba 141 Kg, ternyata Nyambi jadi Kurir, Dikendalikan dari Lapas
"Tim kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dan dari hasil penyelidikan mengarah ke tersangka BRB," ujar Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (3/5/2024).
Ia mengatakan, kala itu BRB tengah mengambil paket sabu-sabu seberat satu kilogram di Jakarta, kemudian hendak membawanya ke Kabupaten Majalengka.
Pihaknya pun bertindak cepat menyiapkan skema penggerebekan sambil terus memantau pergerakan tersangka yang kini telah diamankan di Mapolres Majalengka.
Hingga akhirnya petugas Polres Majalengka berhasil meringkus BRB tepat sebelum keluar dari GT Kertajati Tol Cipali di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
"Tersangka menggunakan mobil untuk mengambil paket di Jakarta, dan tim kami menemukan sabu-sabu seberat satu kilogram dari hasil penggeledahan," kata Indra Novianto.
Indra menyampaikan, paket barang haram yang disimpan di jok mobil bagian tengah itu sengaja dibungkus menggunakan obat herbal untuk mengelabui petugas.
Baca juga: "Mau Kerja Malah Buang Duit" Pemuda di Pangandaran Ini Keluhkan Tarif Tes Napza Bebas Narkoba
Petugas pun turut mengamankan barang bukti lainnya dari tangan tersangka, di antaranya, ponsel hingga mobil yang digunakan untuk menjemput dan mengirim paket sabu-sabu tersebut.
Tinjau Rutilahu, Bupati Majalengka Minta Aparat Desa Lebih Aktif Pantau Rumah Warga |
![]() |
---|
Serunya Lomba Layang-layang Unik di Majalengka, Adu Cepat Putuskan Benang Lawan untuk Menang |
![]() |
---|
308 Ribu Istri Gugat Cerai Suami Tahun Lalu, Wakil Ketua DPRD Majalengka: Ini Alarm Serius |
![]() |
---|
Kades di Majalengka Tolak Salurkan Bansos Beras, Protes Banyak Warga yang Meninggal Masih Tercantum |
![]() |
---|
Cipeundeuy Endah, Wisata Baru di Rajagaluh Majalengka Tawarkan Rafting, Tubing, hingga Glamping |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.