Napi yang Terlibat Penyelundupan Sabu-sabu ke Lapas Cianjur Dipastikan Tak Dapat Remisi Lebaran
Tomi Elyus mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan dari kepolisian, ketiganya akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk mendapat hukuman tambahan.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Tiga warga binaan yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Cianjur dipastikan tidak akan mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 2024.
Hal itu ditegaskan Kepala Lapas Cianjur Tomi Elyus saat diwawancarai wartawan di Lapas Cianjur, Jalan Aria Cikondang, Kecamatan Cianjur, Minggu (7/4/2024).
"Saat ini ketiga warga binaan yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu telah ditempatkan di straf sel di Lingkungan Lapas Cianjur," ucap Tomi.
Akibat perbuatanya, kata Tomi, ketiga warga binaan tersebut, yaitu DN, DZ, dan R, dipastikan tidak akan mendapat remisi atau pengurangan masa kurungan penjara pada Hari Raya Idulfitri 2024.
"Setelah terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba jenis sabu itu, ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dari pihak Satresnarkoba Polres Cianjur," ucapnya.
Selain itu, Tomi mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan dari kepolisian, ketiganya akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk mendapat hukuman tambahan.
"Ketika ketiganya telah dipastikan mendapatkan hukuman tambahan, mereka akan di pindahkan ke lapas lain karena Lapas Cianjur bukan lapas maksimal," katanya.
Tiga warga binaan Lapas Cianjur, DN, DZ, dan R, didapati berupaya menyelundupkan 10 gram sabu-sabu dan 5 butir obat keras tertentu (OKT) ke dalam Lapas Cianjur.
Dalam mengelabui petugas, mereka menyembunyikan 10 gram sabu-sabu tersebut dengan cara memodifikasi sandal yang dibawa kurir.
Kini dua orang kurir tersebut pun telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur. (*)
Ratusan Pengedar Narkoba di Sukabumi Diamankan, Mereka Menarget Remaja sebagai Pembeli |
![]() |
---|
Pria Bandung dan Garut Diringkus Satnarkoba Polres Subang, Sabu-sabu Puluhan Gram Diamankan |
![]() |
---|
Pria Argasunya Cirebon Diborgol, Ngaku Buruh Tapi Miliki Sabu-sabu 10 Gram |
![]() |
---|
Masa Hukumannya 1 Tahun 6 Bulan Lagi, Seorang Napi Tewas Diduga Mengakhiri Hidup di Lapas Cianjur |
![]() |
---|
Tangani Penyelundupan Manusia, Indonesia Tawarkan Model Transformasi Strategis Manfaatkan Teknologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.