Jadi Perantara Pembelian Sabu-sabu buat Teman, Seorang Pria Cilembu Sumedang Dibekuk Polisi

DZ dibekuk di rumahnya dan ketika digeledah baik badan maupun tempat tinggalnya, ditemukan sejumlah barang bukti kepemilikan sabu-sabu.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Ilustrasi sabu-sabu. Seorang pria berinisial DZ alias E, warga Dusun/Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dibekuk polisi karena kedapatan menguasai narkoba jenis sabu-sabu. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang pria berinisial DZ alias E dibekuk polisi. Warga Dusun/Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, itu kedapatan menguasai narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi mengangkapnya pada Senin (6/5/2024) dini hari sekira pukul 01.00.

DZ dibekuk di rumahnya dan ketika digeledah baik badan maupun tempat tinggalnya, ditemukan sejumlah barang bukti kepemilikan sabu-sabu.

Setelah penelusuran lebih dalam, DZ diketahui menjadi perantara jual-beli sabu-sabu.

Sejumlah sabu-sabu dalam kemasan yang menjadi barang bukti kejahatan itu akan diedarkan DZ ke pemesan.

"Laki-laki yang bernama DZ alias E dicurigai telah menjadi perantara jual-beli narkotika jenis sabu-sabu," kata Kepala Satuan Res Narkoba Polres Sumedang, AKP Ronih, kepada TribunJabar.id, Rabu (8/5/2024).

Ronih menjelaskan, polisi di TKP melakukan penggeledakan badan, pakaian, dan tempat tertutup lainnya.

Hasilnya, ditemukan 1 bungkus bekas rokok yang di dalamnya terdapat tiga paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dililit lakban oranye.

Ditemukan pula 1 buah pipet kaca dan 1 lembar plastik klip bening di saluran air di dalam kamar mandi.

"Ya, barang-barang itu sebelumnya sempat tersangka buang," katanya.

Di kamar mandi rumah DZ, polisi juga menemukan 1 set alat isap sabu-sabu dan 1 unit ponsel.

Ponsel itu ditemukan di dalam bak mandi.

"Kami periksa handphone tersangka dan dilakukan interogasi terhadap tersangka. Hasilnya didapati keterangan dan petunjuk bahwa sebelumnya tersangka telah menjadi perantara jual beli sabu untuk beberapa temannya."

"Salah satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu merupakan pesanan temannya itu," kata Ronih.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved