Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali Dapat Santunan Cepat, Segini Besarannya

Pihak Jasa Raharja memastikan semua korban kecelakaan maut di Tol Cipali KM 72+500, Jalur B (arah Jakarta), mendapatkan hak santunan.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
KORBAN KECELAKAAN - Satu korban kecelakaan tabrakan beruntun Tol Cipali terbaring di tempat tidur di Rumah Sakit Abdul Radjak, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025). 

“Dari 38 korban, lima sudah meninggal di lokasi kejadian. Tiga mengalami luka berat berupa cedera kepala dan patah tulang,” kata Rizky.

Sebagian korban luka ringan, kata Rizky, diperbolehkan pulang setelah pemeriksaan lanjutan.

Ia mengatakan, semua jenazah telah teridentifikasi dan mayoritas bukan warga Jawa Barat.

“Kami membantu koordinasi pemulangan jenazah melalui dinas terkait di Jakarta,” ujar Rizky.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, Kompol Amirul Hakim, memastikan total korban mencapai 44 orang. Sebanyak lima orang tewas, tiga luka berat, dan 36 luka ringan.

Pihaknya kini mendalami penyebab kecelakaan menggunakan traffic accident analysis (TAA) dan 3D scanner.

“Olah TKP dilakukan secara detail. Kami kumpulkan rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk memastikan apakah faktor teknis atau human error yang memicu kecelakaan,” ujar Amirul. (*)
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved