Reaksi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Diusulkan Mediasi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Setelah Roy Suryo Cs ditetapkan jadi tersangka hingga diperiksa, kini mereka juga diusulkan dimediasi. Kuasa hukumnya bereaksi beri sindiran menohok

|
Editor: Hilda Rubiah
Reynas Abdila/tribunnews
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma memenuhi atau Dokter Tifa panggilan penyidik Polda Metro Jaya soal kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ketiganya diperiksa perdana sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025). - Setelah Roy Suryo Cs ditetapkan jadi tersangka hingga diperiksa, kini mereka juga diusulkan dimediasi. Kuasa hukumnya bereaksi beri sindiran menohok 

Berdasarkan pasal yang diterapkan, para tersangka kasus tudingan ijazah palsu itu terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Roy Suryo Cs 9 Jam Diperiksa Polisi, Tak Ditahan hingga Ajukan Saksi Meringankan

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Roy Suryo Cs Tolak Mediasi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Singgung Evaluasi Kinerja Polri

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved