Sosok dan Rekam Jejak Rospita Vici Paulyn Ketua Majelis KIP Tegas Saat Uji UGM Soal Ijazah Jokowi

Inilah sosok Rospita Vici Paulyn Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) tegas mencecar UGM soal ijazah Jokowi, berikut rekam jejaknya

Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
SIDANG KIP - Ketua Majelis KIP Rospita Vici Paulyn memimpin jalannya sidang sengketa ijazah Jokowi di Gedung KIP, Jakarta, Senin (17/11/2025). Berikut sosok dan rekam jejaknya 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Rospita Vici Paulyn Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) mendadak jadi sorotan karena ketagasannya saat uji kasus ijazah Jokowi.

Sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, sempat memanas pada Senin (17/11/2025). 

Sidang itu merupakan lanjutan perkara antara kelompok akademisi, aktivis, dan jurnalis yang tergabung dalam Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) melawan lima badan publik, yakni UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

Dalam sidang tersebut Rospita Vici Paulyn sebagai Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat tampak tegas mencecar perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca juga: Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Rospita mempertanyakan surat balasan UGM tertanggal 14 yang dikirimkan kepada pemohon informasi.

Surat itu dinilai janggal karena tidak memakai kop resmi institusi.

Ia bahkan menyoroti dokumen tersebut tak memiliki tanda tangan.

“Kenapa nggak pakai itu, Pak. Ini kan institusi resmi, badan publik. Harusnya merespons surat pakai surat resmi,” kata Rospita dalam sidang yang disiarkan Kompas TV.

Menurutnya, balasan tanpa kop dan tanda tangan membuat keabsahan dokumen dipertanyakan.

“Ini kalau kita mau bilang ini sah dari UGM, mana buktinya. Nggak ada tanda tangan, tidak ada kop lembaga UGM,” tegasnya.

Rospita juga menilai UGM tidak konsisten karena pernah memakai kop resmi ketika menjawab keberatan sebelumnya.

“Bapak kan sekelas UGM itu harusnya merespons resmi,” ujarnya.

Tidak hanya soal surat, ia juga mempertanyakan pernyataan UGM yang menyebut sejumlah berkas milik Jokowi tidak berada dalam penguasaan mereka.

“Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti,” katanya.

Karena sikap tegasnya itu, kini sosok Rospita Vici Paulyn disorot dan menuai pujian karena dinilai teliti dan objektif.

Baca juga: Mahfud MD dan Mantan Kabareskrim Polri Soroti Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved