Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya soal 15 Daerah Depositokan Duit Negara: Umumkan Saja Daerahnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada 15 Daerah yang memarkir duit negara di bank dalam bentuk deposito. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman | Tribunnews.com/Taufik Ismail
DUIT NEGARA DIDEPOSITOKAN: Foto Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat diwawancarai di Pusdai, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025). Foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (8/9/2025). Dedi Mulyadi tantang Menteri Purbaya untuk umumkan daerah mana saja yang mendepositokan duit negara. 

Sebelumnya, berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang diolah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dana mengendap di rekening kas daerah senilai total Rp233 triliun itu meliputi simpanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan Pemerintah Kota (Pemkot) sebesar 39,5 triliun. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, data Bank Indonesia (BI) itu kurang valid.

Dia mencontohkan data simpanan pemkot yakni Banjar Baru yang mencapai Rp5,1 triliun padahal pendapatannya tidak mencapai Rp5 triliun. 

Setelah dicek ke setiap rekening kas pemda, hasilnya, total simpanan kas Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota hanya mencapai Rp215 triliun. 

Rinciannya, simpanan Provinsi Rp64 triliun, Kabupaten Rp119,9 triliun dan Kota Rp30,1 triliun.

Terdapat selisih Rp18 triliun antara data BI dan yang dihimpun Kemendagri dari rekening kas daerah. 

Menurut Tito, ada beberapa hal yang melatarbelakangi simpanan Pemda masih tinggi seperti efisiensi sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, penyesuaian visi dan misi program prioritas kepala daerah terpilih setelah pelatikan, kendala administratif, serta proses penyesuaian penggunaan e-Katalog versi terbaru.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved