Hak Jawab Ditjen Pajak: Kegiatan Olahraga Pound Fit Pegawai Bukan di Jam Kerja 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI menyampaikan hak jawab tentang viral Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sidang ke DJB.

Editor: Kisdiantoro
istimewa DJP
Logo Direktorat Jenderal Pajak. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI menyampaikan hak jawab atas pemberitaan tentang kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beberapa waktu lalu.

Dalam sidak tersebut diberitakan, Menkeu Purbaya mendapati adanya karyawan DJP yang melakukan kegiatan olahraga "pound fit" pada jam kerja.

Dalam surat sanggahannya yang dikirim ke redaksi, DJP membantah narasi tersebut.

DJB menyatakan kegiatan olahraga "pound fit" tersebut tidak berlangsung pada jam kerja. DJP menilai narasi tersebut menyesatkan.

"Kegiatan tersebut merupakan sesi employee wellness yang dilaksanakan setelah jam kerja, bukan saat jam operasional kerja. Waktu kejadian video yang tersebar adalah sekitar pukul 17.30 WIB (setengah enam sore), bukan pagi hari maupun pada saat jam operasional kerja pegawai," sebut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarat DJP, Rosmauli, dalam surat hak jawab tertanggal 20 Oktober 2025.

Baca juga: Bantah Menkeu Purbaya, Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Duit Pemprov Jabar Rp 4,1 T yang Didepositokan

Berikut 3 poin utama bantahan yang disampaikan oleh DJP;

1. Kegiatan olahraga "pound fit" yang terlihat dalam video tidak berlangsung pada jam kerja. Kegiatan tersebut merupakan sesi employee wellness yang dilaksanakan setelah jam kerja, bukan saat jam operasional kerja. 

Waktu kejadian video yang tersebar adalah sekitar pukul 17.30 WIB (setengah enam sore), bukan pagi hari maupun pada saat jam operasional kerja pegawai.

Dengan demikian, informasi bahwa pegawai berolahraga di jam kerja seperti yang  diberitakan adalah tidak akurat dan menyesatkan.

2. Kehadiran Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di lokasi yang ditampilkan pada video bukan dilakukan dalam rangka inspeksi mendadak (sidak) yang mencari ketidakdisiplinan pegawai, melainkan merupakan kegiatan biasa setelah mengikuti agenda rapat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dengan demikian, framing tulisan di judul maupun isi yang mengarah pada sidak dan olahraga di jam kerja adalah tidak tepat dan berpotensi memberikan kesan negatif yang tidak sesuai dengan fakta.

3. Program/kegiatan olahraga atau employee wellness seperti pound fit ini termasuk bagian dari upaya menjaga kebugaran dan semangat kerja pegawai dan bukan aktivitas yang menyimpang dari tugas instansi.

Menyampaikan seakan-akan pegawai "melanggar" atau "membuang waktu di jam kerja" tanpa verifikasi lengkap adalah tidak adil dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik yang sehat. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved