Berita Viral

Fakta-fakta Viralnya KTP Diduga Milik WNA Israel di Cianjur, Ini Kata Dedi Mulyadi dan Disdukcapil

Sebuah unggahan yang menyebutkan ada WNA asal Israel memiliki KTP yang terbit di Cianjur, Jawa Barat, viral di media sosial. Apa kata pemerintah?

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TikTok @dedimulyadiofficial
JELASKAN KTP VIRAL - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menjelaskan terkait adanya KTP diduga milik WNA Israel yang terbit di Cianjur. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah unggahan yang menyebutkan ada warga negara asing (WNA) asal Israel memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terbit di Cianjur, Jawa Barat, viral di media sosial.

Unggahan tersebut awalnya dibagikan oleh akun Instagram @inf_official00 pada Jumat (24/10/2025).

Dalam foto yang dibagikan, ada sebuah KTP dengan nama pemilik berinisial AG.

AG tercatat lahir di Cianjur dan tinggal di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Unggahan tersebut meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur untuk mengusut dugaan KTP ilegal tersebut.

Lantas seperti apa fakta-fakta di balik viralnya KTP milik pria diduga WNA Israel tersebut?

1. Dedi Mulyadi Tanya Bupati Cianjur

Dedi Mulyadi bertanya langsung kepada Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian tentang viralnya WNA Israel tersebut.

Baca juga: Viral Rombongan Wisatawan asal Cianjur Telantar di Pangandaran Ulah Jasa Travel, Begini Kronologinya

"Ini saya bersama Bupati Cianjur. Tadi saya ditanya wartawan mengenai adanya warga negara Israel yang ber-KTP Cianjur, ini bagaimana penjelasannya?" kata Dedi Mulyadi dalam video yang dibagikan pada Senin (27/10/2025).

Wahyu Ferdian pun menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan ke Disdukcapil Kabupaten Cianjur.

Hasil dari pengecekan tersebut, tidak ditemukan data atas nama maupun NIK seperti dalam foto KTP yang viral.

"Jadi kami sudah cross-check baik sistem dan itu terkoneksi dengan sistem di nasional, baik menggunakan nama maupun NIK," kata Wahyu.

"Dan itu tidak ditemukan hasilnya, jadi KTP tersebut palsu, jadi membuat sendiri," lanjutnya.

Wahyu menegaskan bahwa Disdukcapil Cianjur tidak pernah mengeluarkan KTP yang dimaksud.

"Disdukcapil di Kabupaten Cianjur dan Disdukcapil manapun tidak ada yang mengeluarkan KTP tersebut," tegasnya.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved