Apindo Dukung Langkah Dedi Mulyadi Soal Keadilan Pajak, Tak Ada Lagi Desa Miskin di Sekitar Industri
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menerapkan kebijakan distribusi pajak yang lebih adil mulai 2026.
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menerapkan kebijakan distribusi pajak yang lebih adil mulai 2026.
Ia menyoroti masih banyak desa miskin di sekitar kawasan industri meski pabrik-pabrik besar membayar pajak triliunan rupiah setiap tahun.
Hal itu disampaikan Dedi saat menghadiri Forum Sinergi Dunia Usaha dengan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat di Bandung beberapa waktu lalu.
Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk membahas arah kebijakan fiskal, perizinan, hingga ketenagakerjaan di Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Dedi menyampaikan bahwa pemerintah akan memetakan desa-desa di sekitar kawasan industri untuk memastikan distribusi pajak berlangsung lebih merata.
Ia menegaskan, mulai tahun 2026, kebijakan ini akan menjadi prioritas agar tidak ada lagi desa miskin di sekitar pabrik yang membayar pajak besar.
“Saya tidak mau lagi melihat situasi di mana pabrik membayar pajak setiap tahun triliunan atau ratusan miliar, tetapi desa tempat pabrik itu berada tetap miskin, tidak punya air bersih, anak-anaknya tidak sekolah, rumah-rumahnya kumuh. Pajak itu harus kembali kepada wilayah di mana perusahaan itu berada. Harus kembali ke masyarakat di sekitar sumber pajak,” ujar Dedi, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Rotasi Pemain Jadi Bagian Strategi Bojan Hodak: Siapapun yang Turun Kualitasnya Sama
Selain pemerataan pajak, Dedi juga menyoroti masih adanya perusahaan yang beroperasi di Jawa Barat tetapi membayar pajak di luar wilayah tersebut.
Ia meminta agar perusahaan yang menjalankan kegiatan industrinya di Jawa Barat turut menunaikan kewajiban pajaknya di provinsi ini demi terwujudnya keadilan fiskal dan kemajuan daerah.
“Saya sudah meminta kepada Ketua Apindo Jabar untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi pengusaha. Jadi kalau ada perusahaan di Jabar yang mengalami kendala, misalnya sudah membeli tanah tetapi tata ruangnya berubah, ada yang terlintasi jaringan listrik SUTET, atau izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tak kunjung selesai, segera sampaikan kepada saya agar bisa kita carikan solusinya”
Sementara itu, Ketua Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu, mengapresiasi langkah Gubernur yang berkomitmen melakukan reformasi birokrasi di bidang perizinan.
Terkait isu lingkungan, Ning juga mengapresiasi bahwa Gubernur akan melakukan reformasi birokrasi perizinan agar lebih efisien.
“Pak Gubernur menyontohkan, perusahaan berisiko rendah seperti pabrik yang menjahit baju tidak semestinya diperlakukan sama dengan industri kimia. Pemerintah juga akan mengklasifikasikan risiko industri secara jelas agar perizinan bagi industri berisiko rendah bisa diselesaikan dalam hitungan jam, tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” ujar Ning Wahyu.
Dalam forum tersebut juga dibahas mengenai kebijakan pengupahan. Ning Wahyu menyambut baik gagasan Gubernur yang berpandangan bahwa penetapan upah tidak perlu lagi menggunakan skema Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di setiap daerah, melainkan cukup satu yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP).
Untuk membedakannya, penyesuaian upah dapat dilakukan berdasarkan sektor industri melalui dialog bipartit antara pengusaha dan pekerja yang disesuaikan dengan karakteristik serta kemampuan masing-masing sektor industri. (*)
| Skema Cicilan Pajak Dorong Kepatuhan Wajib Pajak? Pengamat Ungkap Hal-hal yang Harus Diperhatikan |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Minta Bantuan Rakyat: Tolong Awasi dan Hentikan Pengerjaan Jalan di Malam Hari |
|
|---|
| Waspada Cuaca Ekstrem, Dedi Mulyadi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana di 27 Daerah di Jabar |
|
|---|
| Beredar Viral WNA Israel Ber-KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Temui Bupati Klarifikasi dan Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Diduga Belum Setorkan PBB Rp 25 Miliar Titipan Warga, 250 Desa di Sukabumi Dilaporkan ke Kejaksaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.