Mochtar Kusumaatmadja Pahlawan Nasional

Melihat Jejak Rumah Prof Mochtar Kusumaatmadja yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Sebuah rumah yang pernah ditempati Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja di Jalan Hasan Nomor 2, Kelurahan Lebakgede, masih terlihat berdiri kokoh.

|
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kondisi rumah yang pernah ditempati Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja di Jalan Hasan Nomor 2, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Rumah ini menjadi salah satu jejak sang pahlawan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebuah rumah yang pernah ditempati Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja di Jalan Hasan Nomor 2, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, hingga saat ini tampak masih berdiri kokoh.

Prof Mochtar Kusumaatmadja kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena menerima gelar pahlawan nasional dari Presiden Prabowo Subianto.

Namun sayangnya, rumah yang didominasi berwarna putih tersebut saat ini sudah dijual.

Rumah yang cukup luas tersebut tampak asri dan bersih karena tetap dirawat oleh pembelinya bernama Suwandi dan kini rumah tersebut hanya dirawat asisten rumah tangga (ART) karena sang pemilik dan istrinya sudah meninggal dunia, sedangkan anaknya tinggal di Jakarta.

Dengan bangunan dan lahan yang cukup luas, sebagian rumah ini dikontrakan untuk dijadikan kantor salah satu perusahaan.

Sehingga, rumah ini tetap ramai hingga bagian depan dipenuhi kendaraan baik itu motor maupun mobil.

Baca juga: Mochtar Kusumaatmadja Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Rektor Unpad: Sosok Teladan

Sedangkan di bagian samping, rumah tersebut terdapat halaman yang luas dengan suasana yang asri karena dipenuhi tanaman dan rumput hijau. Dengan kondisi ini, lingkungan rumah itu begitu nyaman untuk ditempati.

"Saya dengar cerita dari istrinya Pak Wandi, katanya dulu rumah ini dibelinya dari Pak Mochtar. Awalnya ada yang nawarin terus akhirnya dibeli," ujar ART keluarga Suwandi, Eti Rohaeti (63), Senin (10/11/2025).

Kini rumah itu hanya ditempati Eti bersama anak dan istrinya serta hanya digunakan ketika ada keluarga Suwandi.

Kendati demikian, Eti bangga karena rumah yang dibeli majikannya itu dari orang yang mendapat gelar pahlawan nasional.

Hanya saja, Eti tidak bisa memastikan kapan rumah itu dibeli Suwandi. Tetapi yang jelas dia mengaku sudah puluhan tahun bekerja bersama keluarga Suwandi di rumah tersebut.

"Saya sudah kerja di rumah ini kurang lebih 30 tahun sampai anak-anak saya juga dikuliahin, terus nanti Desember ibu mau diumrohin sama anak-anaknya," kata Eti.

Obyek Cagar Budaya

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, pihaknya merasa bangga Prof Mochtar yang merupakan anak bangsa asal Kota Bandung ini mendapat gelar Pahlawan Nasional.

"Ini tentunya menjadi sebuah modal, karena dari sisi kami di kebudayaan dan pariwisata, akan menjadi tambahan amunisi untuk jadi kota pendidikan. Jadi, ini tentu akan menjadi modal berharga buat kami di Kota Bandung," ucap Adi.

Baca juga: Viral Getok Parkir Tak Sesuai Karcis Kembali Terjadi di Bandung, Pelaku Sudah Ditindak

Adi mengatakan, pihaknya juga terus menyebarkan keteladanan Mochtar karena kontribusinya sangat besar untuk Bangsa Indonesia. Bahkan, ini akan mewarnai juga muatan-muatan lokal pendidikan di Kota Bandung.

"Saya mengenal sejarahnya, karena sebelumnya saya bekerja di lembaga pemetaan. Pak Mochtar ini salah satu karier pentingnya hukum laut internasional yang membuat kepulauan di Indonesia bukan jadi pemisah, tapi justru menjadi pemersatu negara kesatuan negara Indonesia," katanya.

Jadi menurutnya ini sangat penting tentu ini akan terus tertanam dibenak kita apalagi generasi penerus bahwa Kota Bandung ini melahirkan tokoh-tokoh yang luar biasa bagi bangsa dan negara Indonesia.

Sementara terkait keberadaan bekas rumah Mochtar di Kota Bandung, Adi memastikan akan segera menentukan langkah meskipun saat ini sudah menjadi milik orang lain.

"Coba nanti yang seperti ini, kita ada satu mekanisme kajian. Kita akan bawa ke tim ahli cagar budaya bagaimana kita menjadikan peninggalan beliau, tentu nanti akan ada kaidah-kaidah, mungkin ke depan bisa juga menjadi objek yang diduga sebagai cagar budaya," ujar Adi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved