Update Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan di Pemkot Bandung: Kejari Panggil Saksi Lagi
Pemanggilan kembali ini terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangannya beberapa waktu lalu kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Senin (10/11/2025).
Pemanggilan kembali ini terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Plt Kasiintel Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul, tak mengatakan jelas siapa saja sejumlah saksi yang dipanggil kembali itu untuk diperiksa.
"Intinya, hari ini ada sejumlah saksi yang kami periksa, di mana ada saksi yang sudah kami mintai keterangannya diundang kembali, dan ada saksi-saksi baru lainnya," katanya.
Tumpal pun enggan menyebutkan secara jelas saksi-saksi dan jumlahnya, dan hanya mengatakan mereka meliputi ASN hingga swasta.
"Sejumlah saksi saja. Tapi, ada dari ASN kami undang hari ini (untuk diperiksa), ada juga yang swasta. Kami akan terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan kasus korupsi ini. Proses penyidikan masih terus berjalan, kami masih dalam upaya mendalami beberapa keterangan dari saksi, lalu kami juga undang beberapa saksi sebelumnya yang sudah memberikan keterangannya untuk melihat kesesuaiannya dengan saksi-saksi yang baru kami undang hari ini," kata Tumpal.
Kejari Kota Bandung hingga Selasa (4/11/2025) telah memanggil sekaligus memeriksa sebanyak 14 orang saksi dalam kasus pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Jumlah tersebut di dalamnya termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Ketua DPD NasDem Kota Bandung sekaligus Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.
"Kami memanggil dan memeriksa total 14 orang saksi. Mereka itu berkaitan dengan urgensi dan relevansi pada peristiwa pidana yang kami sidik," kata Tumpal sebelumnya.
Disinggung berapa pertanyaan yang diberondong para penyidik ke saksi-saksi yang sudah diperiksa, Tumpal menyebut jumlahnya bervariasi dari 18 hingga 32 pertanyaan. (*)
| Bandung Siaga Hadapi Dampak Cuaca Ekstrem, Banjir dan Longsor Jadi Fokus Utama |
|
|---|
| Pemkot Bandung Latih Puluhan Siswa Paket C Jadi Barista untuk Tekan Pengangguran |
|
|---|
| NGULIK ! Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital dan Teknologi |
|
|---|
| Ketua DPRD Minta Pemkot Bandung Jaga Integritas di Tengah Sorotan Publik |
|
|---|
| Pemkot Bandung dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kasi-Intel-Kejari-Kota-Bandung-Tumpal-Sitompul-saat-memberikan-keterangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.