KPK Sebut Pemkot Bandung Rawan Korupsi, Pengamat: Kinerja Inspektorat Tidak Maksimal
KPK menilai kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Bandung, hingga kini masih rawan karena Survei Penilaian Integritas-nya rendah.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat Kebijakan Publik, Universitas Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menyoroti kinerja Inspektorat Kota Bandung setelah Pemkot Bandung dinilai rawan korupsi.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menilai kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Bandung, hingga kini masih rawan karena Survei Penilaian Integritas (SPI) tergolong rendah.
KPK mencatat, pada tahun 2024, Kota Bandung masuk dalam kategori rawan dengan nilai SPI 69, padahal untuk kategori terjaga dimulai dari nilai 78.
Sehingga banyak potensi risiko korupsi, baik dalam pengelolaan anggaran, SDM, pengadaan barang dan jasa, termasuk jual beli jabatan.
"Kita harus soroti kerja Inspektorat Kota Bandung bagaimana dalam mengawasi hal seperti ini. Jangan sampai mereka meluputkan tanggungjawab untuk mengawasi aparatur sipil negara yang bekerja di lingkungan Pemkot Bandung," ujar Kristian saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, dengan kondisi itu kinerja inspektorat belum maksimal, padahal yang paling dekat memeriksa pertama kali bersama dengan bendahara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika terjadi sebuah penyelewengan.
Baca juga: KPK Menilai Pemkot Bandung Rawan Korupsi, Ada Potensi Jual Beli Jabatan
"Dia kan yang mengendalikan sirkulasi keuangan, jadi inspektorat daerah harus bekerja optimal memastikan indikasi-indikasi penyelewengan agar indikasi yang mengarah kesana bisa segera dicegah," katanya.
Kendati demikian, pihaknya memaklumi karena jumlah personel Inspektorat Kota Bandung terbatas disaat perangkat daerah yang harus diawasi cukup banyak. Sehingga, kondisi ini tentunya menjadi masalah klasik dan pengawasan yang melekat tidak mungkin bisa dilakukan.
"Oleh karenanya harus dikolaborasikan dengan upaya pengawasan organisasi masyarakat sipil. Masyarakat yang melihat, mengalami, misalnya pelayanan publik yang sudah mengarah ke pungli maka masyarakat harus berpartisipasi," ucapnya.
Dia mengatakan, terkait nilai SPI Pemkot Bandung dari KPK yang masih rendah, dasar penilaiannya dilihat pada peristiwa terjadinya tindakan penyelewengan yang sudah terbukti secara sah bahwa ada perbuatan hukum.
"Artinya peristiwa-peristiwa itu yang dijadikan untuk mengukur. Nah jadi bukan pada rotasi mutasi jabatan, justru yang harus dilakukan adalah pembenahan pada perilaku," ujar Kristian.
Menurutnya, terkait hal ini aspeknya kultur dan budaya organisasi harus diubah dengan dibarengi keteladanan pimpinan untuk mengambil tindakan tegas dan mencegah terjadi jual beli jabatan saat rotasi mutasi.
"Jual beli jabatan itu biasanya terjadi karena kepala daerah ingin mengembalikan ongkos politik dengan cara mengeruk APBD atau jalur lain yaitu meminta kepada mereka yang ingin naik jabatan memberikan sejumlah uang," katanya.
Atas hal tersebut, kata dia, masyarakat harus ikut serta memperhatikan laporan keuangan kampanye secara transparan, sumber dananya jelas, dan komitmen kepala daerah terpilih tidak menggunakan sarana pengisian jabatan sebagai alat untuk mengembalikan biaya politik yang sudah dikeluarkan.
"Maka kesimpulan utamanya saya ingin mengatakan kolaborasi pemerintah dan masyarakat ini penting untuk penanganan korupsi."
"Kita perlu menekan pemerintah karena pekerjaan mereka agar ada upaya perbaikan mengikuti tuntutan masyarakat yang memang bisa dipertanggungjawabkan secara undang-undang," ujar Kristian.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
| DRAMA Wasit! Gol Ramon Tanque Dianulir Tanpa Cek VAR, Persib Cuma Unggul 1-0 Lawan Persis di Babak I |
|
|---|
| Hindari Pengendara Motor, Bus Damri Tabrak Pohon di Setiabudi Bandung, Sopir Sempat Terjepit |
|
|---|
| GOOLLLL, Luciano Guaycochea Antar Persib Unggul Cepat atas Persis Solo |
|
|---|
| Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung Sambut Baik 4 Usulan Raperda |
|
|---|
| Diguyur Hujan Deras, 11 Titik di Kota Bandung Banjir Imbas Sungai Meluap dan Drainase Penuh Sampah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.