Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung Sambut Baik 4 Usulan Raperda

raksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung sudah menerima dan menyambut baik empat usulan Raperda dari Propemperda tahun 2025 tahap II

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
dok gerindra
RAPERDA - Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung saat rapat membahas usulan Raperda beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung sudah menerima dan menyambut baik empat usulan Raperda dari Propemperda tahun 2025 tahap II dan pandangan umum sudah diserahkan pada rapat paripurna yang digelar pada 7 Oktober 2025.

Keempat Raperda yang diusulkan yakni Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045, Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.

Kemudian Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual.

Raperda tersebut dinilai penting untuk disahkan terutama dengan jumlah usia produktif di Kota Bandung cukup banyak yang perlu diperhatikan secara serius.

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Maya Himawati mengatakan, tren terkini dalam perilaku seksual remaja memberikan pesan yang beragam, di mana terdapat konsensus umum bahwa proporsi remaja terlibat dalam perilaku yang menempatkannya pada risiko kehamilan yang tidak diinginkan, HIV, dan infeksi menular seksual (IMS) masih tinggi, bahkan mungkin semakin meningkat setiap tahunnya.

"Belum lagi, semakin banyaknya kasus penyimpangan seksual yang terjadi dan sangat memprihatinkan di Kota Bandung," ujar Maya beberapa waktu lalu.

Atas hal tersebut, kata Maya, pemangku kepentingan dan yang diberi amanah untuk menjalankan tugas pengendalian dan pencegahan perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual di Kota Bandung akan dihadapkan pada dilema.

"Dilema itu tentang bagaimana upaya pencegahan dan pengendalian, sekaligus membuat upaya program anteseden perilaku seksual berisiko tinggi dan penyimpangan seksual khususnya dapat dilakukan secara terintegrasi dan kolaboratif," katanya.

Menurutnya, ada banyak indikator pemicu terjadinya perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual, seperti kurangnya pengetahuan dan pendidikan seksual, faktos psikologis.

Kemudian pemicu yang lainnya, kata dia, yakni faktor ekonomi, paparan konten pornografi, lingkungan dan pola asuh keluarga, trauma masa kecil, dan kurangnya iman kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Kondisi spesifik yang ada di Kota Bandung tentunya memerlukan perhatian untuk menjadi program utama dengan pemodelan spesifik yang kolaboratif lintas organisasi dan multi disiplin keilmuan pula," ucap Maya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved