Puluhan Warga Geruduk Pemkab Bandung, Desak Audiensi dengan DPRD, Ini Daftar Tuntutannya

Puluhan warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menuntut peninjauan kembali Perda Kabupaten Bandung Nomor 11 dan 13 Tahun 2022.

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
UNJUK RASA - Puluhan warga Kabupaten Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Soreang pada Kamis (9/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menuntut peninjauan kembali Perda Kabupaten Bandung Nomor 11 dan 13 Tahun 2022 dari aspek historis dan faktual. Selain itu mengevaluasi program revitalisasi Pasar Banjaran yang dinilai gagal.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Soreang, Kamis (9/10/2025).

Massa mulai berkumpul sekitar pukul 13.00 WIB untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait berbagai persoalan di daerah Kabupaten Bandung.

Terpantau Tribun Jabar, massa datang menggunakan satu unit mobil komando serta membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan dan kritik terhadap pemerintah daerah. 

Beberapa di antaranya bertuliskan "Nolak Cai Citarum Disedot Deui", "Bersihkan Kabupaten Bandung dari Praktek Korupsi", "Tangkap Mafia Tegal Luar", dan "Pansuskan Kasus BDS".

Selama beraksi di depan gerbang pemkab, para peserta aksi secara bergantian berorasi dan menuntut agar anggota DPRD Kabupaten Bandung hadir untuk memfasilitasi audiensi.

Baca juga: Puluhan Kendaraan di Kabupaten Bandung Terjaring Razia karena Masih Menunggak Pajak

"Aksi di lapangan ini merupakan hasil musyawarah dengan semua saudara dari berbagai aliansi masyarakat," ujar seorang peserta aksi, Jagur (47), saat ditemui di Kompleks Pemkab Bandung, Kamis.

Pokok tuntutan yang dibawa massa adalah  peninjauan kembali Perda Kabupaten Bandung Nomor 11 dan 13 Tahun 2022 dari aspek historis dan faktual dan evaluasi terhadap program revitalisasi Pasar Banjaran yang dinilai gagal.

Tak hanya itu, mereka menuntut atas dugaan adanya monopoli dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bandung; konflik kepentingan dalam komersialisasi aset daerah yang dinilai merugikan masyarakat kecil; dan lemahnya pembinaan minat dan bakat pemuda potensial di Kabupaten Bandung.

"Obrolan kemarin itu ada beberapa permasalahan, di antara itu BDS, Pasar Banjaran, Pasar Ciparay, Aliansi Konstruksi, masalah pemuda saudara-saudara di Soreang ke lingkungan. Terus ada juga SPAN PDAM," katanya.

Baca juga: Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung Siapkan Kurikulum Plus, Ada Tambahan Kegiatan Keagamaan

Selama aksi tersebut, sempat terjadi perdebatan antara peserta aksi dan petugas keamanan, lantaran pihak DPRD meminta perwakilan massa saja yang masuk untuk berdialog. 

Namun, situasi berangsur kondusif setelah Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, beserta para wakil ketua DPRD lainnya turun langsung menjemput massa di depan gerbang.

"Kami mengucapkan selamat datang kepada Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung dan apresiasi sedalam-dalamnya yang hadir pada kesempatan ini. Tapi mungkin alangkah baiknya kita bisa berbicara di dalam gedung DPRD," ucap Renie.

Setelah penjemputan tersebut, para peserta aksi sepakat untuk melanjutkan audiensi di dalam Gedung DPRD Kabupaten Bandung guna membahas tuntutan mereka secara langsung dengan para wakil rakyat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved