Bandung Barat Dapat Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Sarimutki, DLH: Dapat Kelonggaran
Kuota tambahan ke TPA Sarimukti tersebut merupakan kelonggaran yang diberikan oleh Pemprov untuk Pemkab Bandung Barat
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Sub-Bagian Tata Usaha UPT Kebersihan memberikan penjelasan terkait penambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.
Kepala Sub-Bagian Tata Usaha UPT Kebersihan, Sahria menjelaskan, kuota tambahan ke TPA Sarimukti tersebut merupakan kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah provinsi agar Pemkab Bandung Barat dapat membersihan sampah-sampah yang menumpuk akibat adanya pembatasan kuota.
"Betul kita dapat kelonggaran dari Pemprov Jabar untuk angkut sampah ke TPA Sarimukti. Jadi kami tak dibatasi kuota supaya timbunan yang di TPS bisa terangkut dan dibersihkan," kata Sahria saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Bupati Bandung Barat Klaim Dapat Kuota Tambahan Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti
Sahria mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mengakselerasi pengangkutan sampah yang menumpuk di sejumlah TPS. Dari catatan UPT Kebersihan, setidaknya ada 700 ton sampah yang harus diangkut ke TPA Sarimukti.
"Catatan kita itu ada sekitar 700 ton belum terangkut," ungkapnya.
Sahria menuturkan, upaya pengangkutan tumpukan sampah itu akan dilakukan dalam dua pekan ke depan. Setelah tuntas, kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti akan kembali sesuai dengan Surat Edaran Sekda Jabar Nomor 6174/PBLS.04/DLH tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti.
Berdasarkan SE tersebut, Kabupaten Bandung mendapatkan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sebesar 119 ton per hari.
"Selama dua pekan ini kita tak dibatasi kuota ke Sarimukti. Karena timbunan sampah di TPS cukup banyak, jadi pengangkutan juga bertahap. Apalagi armada juga terbatas. Tapi kami optimistis semua timbunan bisa dibersihkan termasuk yang di depan kantor UPT Kebersihan," tuturnya.
Sahria tak menampik, pola pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dari ritase ke tonase berdampak pada kuantitas sampah yang dapat diangkut ke TPA Sarimukti.
Sebelum memakai pola tonase, Bandung Barat memeroleh jatah pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sebanyak 17 rit.
Baca juga: Cimahi Krisis Sampah: Truk Sampah Putar Balik dari TPA Sarimukti, Kuota Habis Akibat Perubahan Skema
"Kalau dulu metodenya ritase kita bisa mensiasati agar tak menumpuk di tiap TPS dengan memadatkan sampah di armada. Sekarang tonase, sehingga kalau musim hujan beratnya bisa lebih besar karena ada air. Nah ini akan makin menggerus jatah buang kita. Tapi dengan adanya kelonggaran ini, kita harap timbunan bisa dibersihkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan kuota tambahan untuk pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Cipatat, Bandung Barat.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengonfirmasi, penambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti itu merupakan restu langsung dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.
"Alhamdulillah, Bapak Gubernur memberikan persetujuan penambahan ritase pengangkutan sampah ke TPPAS Sarimukti," kata Jeje, Rabu (8/10/2025).
Bupati Bandung Barat Klaim Dapat Kuota Tambahan Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti |
![]() |
---|
Pemkot Bandung Tetap Andalkan Insinerator untuk Atasi Masalah Sampah Meski Dilarang KLH |
![]() |
---|
Cimahi Krisis Sampah: Truk Sampah Putar Balik dari TPA Sarimukti, Kuota Habis Akibat Perubahan Skema |
![]() |
---|
Imbas Skema Ritase jadi Tonase TPA Sarimukti, Truk-truk Sampah dari Cimahi Dipaksa Putar Balik |
![]() |
---|
8 Hari Tak Dibuang ke Sarimukti karena Habis Kuota, Masalah Sampah Bikin Bandung Barat Putar Otak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.