Audiensi Tak Kunjung Selesai dan Alot, Masyarakat Kabupaten Bandung Siap Menginap di Gedung DPRD

Massa Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung siap menginap di Gedung DPRD Kabupaten Bandung. Pasalnya, audiensi dengan wakil rakyat berlangsung alot.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
AUDIENSI - Suasana audiensi Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung dengan pihak DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (9/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Massa Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung siap menginap di Gedung DPRD Kabupaten Bandung. Pasalnya, audiensi dengan wakil rakyat itu berlangsung alot.

Pertemuan dilakukan setelah massa melakukan aksi di depan gedung pada Kamis (9/10/2025). Mereka kemudian diperkenankan masuk untuk audiensi sejak pukul 14.00 WIB.

Hingga menjelang malam, sekitar pukul 18.00 WIB, pertemuan belum juga rampung dan baru membahas satu dari lima isu utama yang dibawa oleh massa.

Satu isu tersebut adalah persoalan Perda Nomor 11 dan 13 Tahun 2022 tentang Pendirian PT BDS dan penyertaan modal pemerintah daerah.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung, Indra Agustina, menjelaskan, proses pembahasan berjalan lambat karena masih banyak hal yang belum dijawab secara tuntas oleh pihak eksekutif maupun legislatif.

Baca juga: Puluhan Kendaraan di Kabupaten Bandung Terjaring Razia karena Masih Menunggak Pajak

"Ini sedang berproses. Kita baru pembahasan satu isu yaitu di lingkup Perda 11 dan 13. Ini tadi sudah mendapatkan penjelasan, tapi belum selesai karena banyak pertanyaan yang belum terjawab," ujar Indra saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis.

Indra menegaskan, pihaknya bersama perwakilan masyarakat tidak akan meninggalkan Gedung DPRD sebelum mendapatkan jawaban dan solusi konkret secara tertulis yang disepakati bersama unsur eksekutif dan legislatif. 

Bahkan, dia menyatakan siap menginap di gedung wakil rakyat tersebut apabila hingga malam belum ada keputusan yang jelas.

UNJUK RASA - Puluhan warga Kabupaten Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Soreang pada Kamis (9/10/2025).
UNJUK RASA - Puluhan warga Kabupaten Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Soreang pada Kamis (9/10/2025). (Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama)

"Oleh karena itu kami menyampaikan kepada teman-teman di DPR bahwa kami tidak akan pulang sebelum mendapatkan jawaban dan solusi konkret. Kalau perlu, kita akan nginep di sini sampai mendapatkan jawaban itu," katanya.

Aksi demontrasi ini dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Bandung dengan membawa lima isu krusial.

Pertama, soal Perda Nomor 11 dan 13 Tahun 2022 yang dinilai menyimpan kejanggalan dalam proses pendirian PT BDS dan penyetoran modal pemerintah. 

Kedua, dampak revitalisasi Pasar Banjaran yang membuat sebagian besar pedagang kehilangan tempat berjualan dan mata pencaharian. 

Ketiga, dugaan praktik kartel dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. 

Baca juga: Puluhan Warga Geruduk Pemkab Bandung, Desak Audiensi dengan DPRD, Ini Daftar Tuntutannya

Keempat, konflik kepentingan dalam komersialisasi air bersih di Kecamatan Pacet. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved