Audiensi Tak Kunjung Selesai dan Alot, Masyarakat Kabupaten Bandung Siap Menginap di Gedung DPRD
Massa Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung siap menginap di Gedung DPRD Kabupaten Bandung. Pasalnya, audiensi dengan wakil rakyat berlangsung alot.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Massa Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung siap menginap di Gedung DPRD Kabupaten Bandung. Pasalnya, audiensi dengan wakil rakyat itu berlangsung alot.
Pertemuan dilakukan setelah massa melakukan aksi di depan gedung pada Kamis (9/10/2025). Mereka kemudian diperkenankan masuk untuk audiensi sejak pukul 14.00 WIB.
Hingga menjelang malam, sekitar pukul 18.00 WIB, pertemuan belum juga rampung dan baru membahas satu dari lima isu utama yang dibawa oleh massa.
Satu isu tersebut adalah persoalan Perda Nomor 11 dan 13 Tahun 2022 tentang Pendirian PT BDS dan penyertaan modal pemerintah daerah.
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung, Indra Agustina, menjelaskan, proses pembahasan berjalan lambat karena masih banyak hal yang belum dijawab secara tuntas oleh pihak eksekutif maupun legislatif.
Baca juga: Puluhan Kendaraan di Kabupaten Bandung Terjaring Razia karena Masih Menunggak Pajak
"Ini sedang berproses. Kita baru pembahasan satu isu yaitu di lingkup Perda 11 dan 13. Ini tadi sudah mendapatkan penjelasan, tapi belum selesai karena banyak pertanyaan yang belum terjawab," ujar Indra saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis.
Indra menegaskan, pihaknya bersama perwakilan masyarakat tidak akan meninggalkan Gedung DPRD sebelum mendapatkan jawaban dan solusi konkret secara tertulis yang disepakati bersama unsur eksekutif dan legislatif.
Bahkan, dia menyatakan siap menginap di gedung wakil rakyat tersebut apabila hingga malam belum ada keputusan yang jelas.

"Oleh karena itu kami menyampaikan kepada teman-teman di DPR bahwa kami tidak akan pulang sebelum mendapatkan jawaban dan solusi konkret. Kalau perlu, kita akan nginep di sini sampai mendapatkan jawaban itu," katanya.
Aksi demontrasi ini dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Bandung dengan membawa lima isu krusial.
Pertama, soal Perda Nomor 11 dan 13 Tahun 2022 yang dinilai menyimpan kejanggalan dalam proses pendirian PT BDS dan penyetoran modal pemerintah.
Kedua, dampak revitalisasi Pasar Banjaran yang membuat sebagian besar pedagang kehilangan tempat berjualan dan mata pencaharian.
Ketiga, dugaan praktik kartel dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Baca juga: Puluhan Warga Geruduk Pemkab Bandung, Desak Audiensi dengan DPRD, Ini Daftar Tuntutannya
Keempat, konflik kepentingan dalam komersialisasi air bersih di Kecamatan Pacet.
Puluhan Warga Geruduk Pemkab Bandung, Desak Audiensi dengan DPRD, Ini Daftar Tuntutannya |
![]() |
---|
Kunjungi Pesantren di Bandung, Wamentan Dorong Pembentukan Lembaga Pelatihan Pertanian Terpadu |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Ekonomi Desa, Wamentan: Serap Hasil Panen Lokal |
![]() |
---|
9 Pria Diduga Mata Elang Diamankan di Cileunyi Bandung, hanya Dihukum Bikin Surat Pernyataan |
![]() |
---|
Warung Nasi di Dekat Telkom University Bandung Terbakar, Pemilik Warung Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.